SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Hari Ini Berlokasi di Simpang Tiga, Simak Tata Cara Perpanjangannya
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling
- Datang lebih awal.
- Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
- Berikan pada petugas syarat-syarat yang telah disiapkan tadi.
- Mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.
- Cek kesehatan, Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan.
- Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM Keliling.
- Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.
Biaya Perpanjangan SIM
Melansir dari Ditlantaspoldaaceh.com mengenai biaya perpanjangan SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.
Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar RP 80.000.
Untuk biaya perpanjangan SIM c sebesar RP 75.000.
Nah, rakan sebet untuk anda yang berdomisili di kabupaten Bener Meriah bisa memanfaatkan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM anda yang masa berlakunya sudah habis.
Serta dari Satlantas Polres Bener Meriah sendiri telah menentukan jadwal kunjungan SIM Keliling ke desa-desa tertentu pada Selasa dan Sabtu.
Bagi Anda yang desanya ingin dikunjungi mobil SIM Keliling dapat menghubungi nomor 0821 6666 7887. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: VIDEO Terdakwa Kasus Kulit Harimau Jalani Sidang PN Bener Meriah
Baca juga: Terdakwa Kasus Kulit Harimau Jalani Sidang PN Bener Meriah, Saksi Ahli Diperiksa, Bagaimana Ahmadi?