Berita Aceh
Dijanjikan Uang Fantastis, Dua Warga Aceh Diringkus Polisi, Bawa Sabu 2 Kg dalam Botol Bedak Bayi
Kasus penangkapan dua warga Aceh dalam kasus penyeludupan narkotiba jenis sabu masih didalami Ditnarkoba Polda Sumatera Utara
Kini, Polda Sumut tengah mengembangkan kasus tersebut, serta menahan kedua pelaku beserta barang bukti bungkus plastik berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 2.049 Gram, 2 Unit HP, 2 koper warna biru dan silver merek Polo serta 10 botol bedak baby merk jhonson.
Sebelumnya diberitakan, kasus melibatkan warga Aceh terkait peredaran narkotika kembali dibekuk di Sumatera Utara.
Dua warga Aceh dari Aceh Utara hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Utara digagalkan pihak Bandara Internasional Kualanamu, Sumut pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Keduanya dibekuk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukan dalam botol bedak bayi serta dimasukan dalam koper.
Dua pemuda asal Provinsi Aceh, Muslem dan Faisal, gagal terbang ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Pasalnya, dua warga Desa Glumpang, Kabupaten Aceh Utara diduga membawa narkotika jenis sabu di dalam kopernya.
Keduanya diamankan petugas bandara dan Polisi pada hari ini, Rabu 26 Oktober 2022 sekir pukul 04:30 WIB.
Baca juga: Bawa Sabu Seberat 4,87 Gram, Seorang Warga Diamankan oleh Satreskoba Polres Bener Meriah
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu.
"Iya benar diamankan di Bandara," kata Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Berdasarkan informasi yang didapat, awalnya kedua pelaku melintas di mesin X Ray bandara.
Namun, petugas keamanan bandara mencurigai isi barang bawaan keduanya yang ada di dalam koper.
Kemudian petugas bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut dan menginterogasi keduanya.
Akhirnya keduanya mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya.
Setelah diinterogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Kendari, Sulawesi Utara.
Adapun modus kedua pelaku menyelundupkan narkotika jenis sabu yakni dengan cara dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi.
Hadi menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hendak Bawa Sabu ke Sulawesi Utara, 2 Kurir Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut di Bandara Kualanamo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/kasus-sabu-dalam-botol-bayi.jpg)