Berita Nasional

Atas Nama Pemerintah, Mendagri Apresiasi Pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

DPR RI sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU)

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Mendagri saat menyerahkan dokumen kepada Ketua DPR RI Puan Maharani seusai menyampaikan pandangan akhir pemerintah di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/.2022). 

“Sehingga fondasi utama dalam RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya adalah bahwa pemekaran daerah di wilayah Papua harus menjamin dan memberikan ruang kepada orang asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya, dan sebagainya,” tambahnya.

Mendagri melanjutkan, untuk pandangan keempat, melalui RUU tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum terutama dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan tahap awal di Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: AHY: Hormati Proses Hukum pada Lukas, Willem Wandik Jadi Plt Ketua DPD Partai Demokrat Papua

Selain itu juga menjadi warisan bagi semua pihak sebagai upaya mendekatkan rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Hal itu dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan percepatan serta pemerataan pembangunan.

“Sekali lagi atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas penetapan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang. 

Serta apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik terjalin selama ini dari Yang Mulia Ibu Ketua, Para Wakil Ketua, beserta seluruh Fraksi serta Anggota DPR RI, juga Pimpinan serta Anggota DPD-RI,” imbuh Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan terima kasih kepada awak media yang senantiasa menyampaikan informasi secara transparan kepada publik, serta jajaran stakeholder pemerintah di Provinsi Papua Barat.

Baca juga: PPATK Sudah 12 Kali Sampaikan ke KPK Terkait Keuangan Gubernur Papua, Ini Kasus yang Menjeratnya

Apresiasi tersebut terutama atas masukan, aspirasi, dan pikiran yang diberikan.

Mendagri berharap, nantinya pihak-pihak itu dapat melakukan kolaborasi agar provinsi baru tersebut dapat segera berjalan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved