SIM Keliling
Pembuat SIM di Aceh Tenggara Selama Tahun 2022 Capai 4.208 Orang
Sebanyak 4.208 orang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara selama tahun 2022.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sebanyak 4.208 orang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara selama tahun 2022.
Karena itu Kapolres Aceh Tenggara berharap kepada warga yang belum memiliki SIM supaya dapat datang ke kantor Satpas.
Alamat kantor tersebut berada di kawasan Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, mengatakan, selama tahun 2022, sebanyak 4.208 orang telah membuat tiga jenis SIM yaitu A, SIM B, dan SIM C.
"Alhamdulillah, animo masyarakat tinggi untuk membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara,” kata AKBP Raden Doni Sumarsono.
Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Buat SIM dan Tertib Lalu Lintas
Baca juga: Ini Tata Cara Pengurusan Surat Izin Mengemudi di SIM Keliling Bener Meriah
Untuk hari ini kata AKBP Raden, hari ini sudah 11 orang yang membuat SIM.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono mengimbau kepada pengendara untuk menaati peraturan berlalulintas.
Seperti tetap memakai helm muka dan belakang guna menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pengendara sepeda motor.(*)
Baca juga: SIM Aceh Tenggara, Ini Syarat dan Jadwal Pembuatan SIM di Kantor Satlantas
SIM Keliling Aceh Tenggara
Surat Izin Mengemudi
Aceh Tenggara
Kantor Satpas
Polres Aceh Tenggara
SIM
berita tribun gayo hari ini
Selama Mei, Tercatat 339 Orang Mengurus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Warga Aceh Tenggara Urus SIM Tinggi, Sebulan Capai 300 Orang |
![]() |
---|
Selama Februari, 262 Orang Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Selama Dua Pekan, 213 Orang Urus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Animo Masyarakat di Aceh Tenggara Tinggi Miliki SIM, Selama September 2023 Bertambah 289 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.