Berita Nasional

Cek Rincian Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 yang Dibayar Jamaah

Dengan besaran Bipih yang telah ditetapkan, terdiri dari sejumlah keperluan yang akan digunakan untuk masing-masih jamaah.

Tribunnews.com
Tahun ini Pemerintah sudah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. 

TRIBUNGAYO.COM - Tahun ini Pemerintah sudah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Ada dua komponen yang telah diusulkan dalam BPIH 2023 yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan optimalisasi.

Bipih merupakan komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah.

Sementara optimalisasi merupakan komponen yang dibebankan kepada nilai manfaat.

Adapun BPIH 2023 rata-rata diusulkan dengan besaran Rp 98.893.909,11.

Dari total besaran tersebut, 70 persen untuk Bipih yakni Rp 69.193.733,60 dan 30 persen nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11.

Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2023 Diputuskan pada 13 Februari, Begini Kata Pimpinan Komisi VIII DPR RI

Dengan besaran Bipih yang telah ditetapkan, terdiri dari sejumlah keperluan yang akan digunakan untuk masing-masih jamaah.

Adapun rincian biaya dari total Bipih yakni sebagai berikut:

Rincian Bipih dalam Usulan Biaya Haji 2023

1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784

2. Akomodasi Makkah: Rp 18.768.000

3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840

Baca juga: Biaya Haji 2023 Naik Rp 69 Juta/Jamaah, Kemenag: Usulan Itu Masih Dibahas

4. Living Cost: Rp 4.080.000

5. Visa: Rp 1.224.000

6. Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60

Usulan biaya haji 2023 tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Daftar Kenaikan BPIH Setiap Tahun

Tahun 2010: Rp 34.500.000

Tahun 2011: Rp 39.340.000

Tahun 2012: Rp 45.930.000

Tahun 2013: Rp 57.110.000

Baca juga: Kok Bisa Naik? Ini Penjelasan Kemenag RI Soal Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2023

Tahun 2014: Rp 59.270.000

Tahun 2015: Rp 61.560.000

Tahun 2016: Rp 60.000.000

Tahun 2017: Rp 61.790.000

Tahun 2018: Rp 68.960.000

Tahun 2019: Rp 69.160.000

Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19

Tahun 2022: Rp 97.790.000

Tahun 2023: Rp 98.890.000.

Baca juga: Tahun Ini, Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Biaya Haji Naik Rp 69 Juta Per Jamaah

Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

Diberitakan Tribun Bisnis, Menteri Agama (Menag) mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag.

Sementara untuk wukuf kemungkinan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.

Baca juga: Aceh Dapat Kuota Calon Jamaah Haji 2023 Sebanyak 4.393 Orang, Biaya ONH Rp 92 Juta

Setelah itu, jemaah haji kloter pertama gelombang pertama dari Jeddah dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.

Sedangkan untuk kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah pada 19 Juli 2023.

Untuk kloter terakhir akan dijadwalkan pulang pada 2 Agustus 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rincian Usulan Biaya Haji 2023, Ini yang Dibayar oleh Jemaah

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved