Berita Aceh Tengah

Disdukcapil Aceh Tengah Buka Layanan di Desa Untuk Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Desa Berawang Dewal Kecamatan Jagong J

|
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI 
Pj. Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan menyerahkan KTP Elekronik dan dokumen kependudukan warga di Kampung Berawang Dewal, Sabtu (4/1/2023) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Desa Berawang Dewal Kecamatan Jagong Jeget kabupaten setempat, pada Sabtu (4/1/2023)

Perekaman KTP itu juga diikuti oleh empat desa yang ada di sekitar Kampung Berawang Dewal di antaranya Gegarang, Telege Sari, Berawang Baru dan Kampung Merah Said. 

Sebelumnya, warga yang ada di lama desa tersebut harus merogoh kocek hingga 200 ribu rupiah untuk ke Takengon jika ingin mengurus dokumen kependudukan.

Belum lagi jika ada syarat yang kurang lengkap sehingga bisa lebih dari satu kali pulang pergi.

"Ongkos sekali jalan ke Takengon 60 ribu, jika pulang pergi jadi 120 ribu, belum lagi makan dan lainnya sehingga untuk sekali urusan bisa habis 200 ribu," ungkap Reje Berawang Dewal, Yusrayuddin.

Baca juga: Program Alibata Disdukcapil Aceh Tengah Dirasakan Manfaat 1.600 Keluarga Selama 2022

Melalui program Kampung Sadar Adminduk (Kaminduk) yang digagas oleh Dinas Dukcapil Aceh Tengah, kini warga Berawang Dewal semakin mudah mengurus Dokumen kependudukan

Hal tersebut ditandai dengan fasilitasi pengurusan berkas dan pencetakan dokumen berupa Akta maupun Kartu Keluarga oleh Petugas Registrasi Kampung (PRK) yang bisa dilakukan di Kampung.

"Sekarang dengan kemudahan pelayanan dari Dinas Dukcapil Aceh Tengah pengurusan dokumen kependudukan sudah dapat dilakukan di kampung.

Sehingga membuat masyarakat kami sangat terbantu," ujar Yusra.

Disela kegiatan Bhakti Sosial yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pj Bupati Mirzuan turut menyerahkan dokumen kependudukan berupa KTP Elektronik, Kartu Keluarga, KIA dan Akte Kelahiran warga. 

Baca juga: Tiga ASN Disdukcapil Aceh Tengah Terima Penghargaan Berkinerja Baik Selama Desember 2022

Selain itu PJ Bupati Aceh Tengah meninjau pelaksanaan perekaman KTP Elektronik yang sedang berlangsung serta berdialog dengan warga yang sedang dilayani.

"Pelayanan keliling dengan sistem jemput bola seperti ini sangat tepat untuk menjangkau masyarakat kita yang jauh dari Takengon dan apa yang sudah dilakukan  oleh Disdukcapil sudah bagus sekali," kata Mirzuan 

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan pihaknya konsen untuk meningkatkan jumlah PRK terutama kampung yang jauh dari Ibu Kota Takengon agar memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.

Selain itu, pelayanan keliling berupa perekaman KTP Elekronik dan dokumen lainnya juga memprioritaskan wilayah kemukiman atau gabungan beberapa kampung yang jauh dari Takengon dilakukan secara berkala.

Baca juga: Tiga Tahun Berturut Disdukcapil Aceh Tengah Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari KemenPAN-RB

"Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan masyarakat kita terbantu dan dimudahkan, sehingga semua warga memiliki identitas dengan status terkini," demikian Mustafa. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved