Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Proses Eksekusinya Kata Mantan Algojo Nusakambangan

Di Indonesia narapidana akan diberi tahu mengenai hukuman mati ini setidaknya selama 72 jam sebelumnya.

|
Tribunnews.com
Mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo sudah dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/2/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo sudah dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/2/2023).

Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Peristiwa pembunuhan berencana itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2023.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Selain Ferdy Sambo, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman vonis kepada terdakwa lainnya.

Yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selama 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara, dan Richard Eliezer selama 1 tahun 6 bulan.

Dari lima terdakwa tersebut, hanya Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati.

Lantas bagaimana proses eksekusi mati tersebut dilakukan?

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023. (TRIBUNNEWS.COM)

Namun saat ini mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu masih mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Sementara itu, jika memang nantinya eksekusi mati benar-benar dilakukan lokasi yang dipilih biasanya adalah Pulau Nusakambangan.

Pulau tersebut memang biasanya digunakan untuk eksekusi mati narapidana dengan kasus pelanggaran berat.

Baca juga: Sah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Nusakambangan juga dikenal sebagai pulau penjara yang menampung sekitar 1.500 narapidana.

Mereka biasanya terlibat dalam kasus berat seperti perdagangan narkoba hingga terorisme.

Oleh sebab itu pulau ini dikenal memiliki keamanan tingkat tinggi.

Juga dijadikan tempat untuk melakukan eksekusi mati.

Ada beberapa urutan untuk melaksanakan hukuman mati bagi terpidana

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved