Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Proses Eksekusinya Kata Mantan Algojo Nusakambangan
Di Indonesia narapidana akan diberi tahu mengenai hukuman mati ini setidaknya selama 72 jam sebelumnya.
Narapidana ini biasanya dikurung di dalam ruangan khusus yang terisolasi.
Baca juga: Fans Ferdy Sambo Hadir Disidang, Ibunda Brigadir J Menangis Sambil Pangku Foto Yosua
Kemudian mereka akan diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan diberi 3 permintaan.
Di Indonesia narapidana akan diberi tahu mengenai hukuman mati ini setidaknya selama 72 jam sebelumnya.
Eksekutor biasanya terdiri dari 12 orang regu tembak.
Seorang mantan algojo di Nusakambangan pernah membocorkan urutan proses eksekusi mati.
Pertama ada 12 regu tembak yang disiapkan dan sangat terlatih.
Mereka biasanya berusia 20 tahun, secara fisik dan mental mereka harus siap dengan tugas tersebut.
Baca juga: Detik-detik Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua
Para tahanan kemudian ditutup matanya, lalu lokasi eksekusi mengarah antara kedua tempat Nirbaya atau Li-musbuntu.
Para tahanan ini kemudian bisa memilih posisi sebelum di eksekusi.
Seperti memilih untuk berdiri atau berlutut, atau duduk.
Para algojo kemudian melepaskan tembakan untuk membidik bagian jantung narapidana.
Mereka jarang meleset karena diberikan pelatihan menembak dengan saat terlatih.
Baca juga: Tertekan, Diawasi Ferdy Sambo, Ricky Rizal Pertahankan Skenario Bohong Kematian Yosua
Mereka biasanya hanya membawa 3 senapan laras panjang yang diisi dengan peluru.
Sisanya 9 senapan yang dibawa diisi dengan senapan hampa.
Setelah tembakan dilepaskan narapidana harus meninggal dalam waktu satu menit.
Jika narapidana tidak tewas, maka eksekutor diberi kesempatan untuk menembak bagian pelipisnya.
Mantan Algojo Nusakambangan itu mengatakan, banyak narapidana yang menangis dan meminta nasihat agama.
Namun ada juga beberapa narapidana yang menerima nasib mereka denga tenang. (*)
Sumber: Intisari
Ferdy Sambo
Brigadir J
Brigadir Yosua
Majelis Hakim
Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan
Ferdy Sambo divonis mati
Nusakambangan
proses eksekusi mati
update kasus pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Putri Candrawathi Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Sederet Alasan MA Pangkas Hukuman Ferdy Sambo dan 3 Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Lapas Pondok Bambu Jadi Tempat Putri Candrawathi Jalani Masa Tahanan 10 Tahun Usai Dapat Keringanan |
![]() |
---|
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Berpeluang Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan? Ini Kata Kejaksaan |
![]() |
---|
Jika KUHP Baru Berlaku, Hukuman Ferdy Sambo Bisa Berkurang Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.