SIM Keliling
Satpas Polres Aceh Tenggara Layani 4 Warga Mengurus SIM
Layanan SIM di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara, Kamis (23/2/2023) terlihat sepi.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Layanan SIM di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara, Kamis (23/2/2023) terlihat sepi.
Jumlah warga mengurus Surat Izin Mengemudi atau SIM di Satpas berlokasi di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam hanya 4 orang.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, mengatakan, hari ini Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara sepi, karena hanya 4 orang yang membuat SIM di Satpas Polres Agara.
Di sisi lainnya, Kapolres Aceh Tenggara menyebutkan, Jadwal pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: Update Harga Emas di Aceh Tenggara, Turun Lagi Rp 20 Ribu/Mayam
Baca juga: Pj Bupati Imbau Pejabat ASN Aceh Tenggara Segera Mutasikan Mobil Pribadi ke Plat BL
Selama Mei, Tercatat 339 Orang Mengurus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Warga Aceh Tenggara Urus SIM Tinggi, Sebulan Capai 300 Orang |
![]() |
---|
Selama Februari, 262 Orang Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Selama Dua Pekan, 213 Orang Urus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Animo Masyarakat di Aceh Tenggara Tinggi Miliki SIM, Selama September 2023 Bertambah 289 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.