SIM Keliling

Anda Butuh SIM, Hanya 170 Menit Langsung Siap di Satpas Polres Aceh Tenggara

Satpas Polres Aceh Tenggara memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan SIM

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Satpas Polres Aceh Tenggara memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Terutama bagi warga yang ingin mengurus SIM serta melengkapi berkas yang telah ditentukan.

Layanan SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara hanya butuh waktu 170 menit langsung siap.

Pembuatan SIM di Satpas berlokasi di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi kepada TribunGayo.com, Selasa (28/2/2023).

"Silakan datang ke Satpas dan anggota akan memberikan layanan terbaik," kata Kapolres.

Baca juga: Pasokan BBM 2 SPBU di Aceh Tenggara Terganggu, Ini Kata Pj Bupati

Menurutnya, pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara dibuka mulai Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

"Proses pembuatan SIM A, B dan C," jelasnya.

Kapolres Aceh Tenggara mengatakan, saat ini, bertambah 10 orang membuat SIM.

Ia kembali mengajak masyarakat membuat SIM bagi yang belum ada serta memperpanjang SIM bagi yang sudah kadaluarsa.

"Kami juga meminta masyarakat patuhi rambu-rambu lalu lintas sehingga selamat di jalan dan sampai di tujuan," ungkap Kapolres Aceh Tenggara.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuhan di Kebun Jagung, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Aceh Tenggara, Ini Motifnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved