Berita Nasional
KPK Cegah Irwandi Yusuf ke Luar Negeri, Ini Penyebabnya
KPK mencegah mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, bepergian ke luar negeri. Larangan untuk 6 bulan ke depan.
Izil kemudian resmi ditahan KPK di Rutan Kavling C1 Gedung ACLC.
Baca juga: Irwandi Yusuf Laporkan KIP Aceh Tenggara ke DKPP, Ini Masalahnya
Ayah Merin Minta Maaf
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar alias Ayah Merih telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Izil Azhar alias Ayah Merin sempat menyampaikan maaf kepada masyarakat Aceh.
Permintaan maaf itu disampaikan Izil Azhar saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC.
KPK membeberkan kasus menjerat Ayah Merin menyatakan bahwa tersangka jadi perantara gratifikasi menjadi perantara penerimaan gratifikasi Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.
Dikutip Kompas.com, Jumat (27/1/2023), awalnya Izil ditanya sejumlah awak media mengenai pernyataan yang ingin disampaikan kepada warga Aceh saat digelandang petugas menuju Rutan KPK.
Izil lantas menyampaikan permintaan maaf sambil mengatupkan tangannya yang terborgol di depan dada.
“Saya minta maaf,” kata Izil di gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
KPK resmi menahan Izil Azhar selama 20 hari terhitung sejak 25 Januari hingga 5 Februari 2023.
Baca juga: Irwandi Yusuf dan Steffy Duduk Bersanding di Pelaminan: Mohon Doa untuk Pernikahan Kami & Suamiku
Jadi Perantara Gratifikasi
Sementara itu, KPK menduga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar menjadi perantara penerimaan gratifikasi Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, perkara ini bermula dari proyek pembangunan dermaga bongkar yang dilaksanakan di masa kepemimpinan Irwandi Yusuf sebagai gubernur.
Proyek yang dibiayai APBN itu berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh.
Saat proyek tersebut dilaksanakan, Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah ‘jaminan pengamanan’,” kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Rabu (25/1/2023).
Ia mengatakan, dalam penerimaan tersebut Irwandi Yusuf turut mengajak Izil selaku orang kepercayaannya.
“Untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid,” ujar Johanis Tanak.
Izil bisa menjadi orang kepercayaan Irwandi karena mantan kombatan itu pernah menjadi tim sukses saat Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.
Lebih lanjut, Johanis mengungkapkan, uang gratifikasi itu diserahkan secara bertahap kepada Irwandi Yusuf sejak 2008 hingga 2011 melalui Izil Azhar.
“Nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp 3 miliar hingga total berjumlah Rp 32,4 miliar,” kata Johanis Tanak.
Menurut Johanis, uang tersebut diserahkan di kediaman izil dan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh.
Gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar itu kemudian digunakan untuk dana operasional Irwandi.
Selain itu, Izil juga diduga ikut menikmati uang panas tersebut.
KPK menduga uang dari Heru dan Zainuddin bersumber dari dana biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunan dermaga bongkar di Sabang Aceh.
Johanis mengatakan, Izil telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2018. Tetapi, yang bersangkutan tidak pernah menjalani pemeriksaan dan melarikan diri.
Izil kemudian ditetapkan sebagai buron sejak 30 November 2018.
Hingga akhirnya, KPK dibantu Polda Nanggroe Aceh Darussalam berhasil menangkap Izil pada Selasa (24/1/2023).
Atas perbuatannya, Izil disangka melanggar Pasal l 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)
Update berita lainnya di Tribungayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Tak Hanya Steffy, Darwati A Gani Pamer Kemesraan Bersama Irwandi hingga Pakaikan Sepatunya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kepala-Bagian-Pemberitaan-KPK-Ali-Fikri.jpg)