Berita Aceh Tenggara
Tega Dukun di Aceh Tenggara Setubuhi 2 Anak Dibawah Umur, Mirisnya Korban Adalah Kakak Beradik
Tampa sepengetahuan orang tua korban pertama, dukun ini melakukan persetubuhan berkali-kali selama 3 tahun terhitung sejak 2016 hingga 2019.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Seorang dukun di Aceh Tenggara tega menyetubuhi dua anak dibawah umur berkali-kali.
Kedua korban pemerkosaan yang dilakukan oleh alm (57) sebagai dukun di wilayah Aceh Tenggara merupakan kakak beradik.
Dukun tersebut melakukan aksi bejatnya sejak kakak beradik tesebut masih berusia 10 tahun dan 9 tahun.
Yang menjadi korban pertama kebejatan dukun tersebut dilakukan terhadap seorang anak yang pada tahun 2016 masih berusia 10 Tahun.
Kejadian tersebut berawal saat korban pertama sering main bersama teman-temanya di depan rumah dukun tersebut.
Lalu dukun tersebut memanggil korban pertama untuk melakukan aksi hubungan terlarang dengan menawarkan uang jajan.
Dengan modus tersebut, dukun di Aceh Tenggara ini melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi yang terletak dibelakang rumah pada malam hari.
Baca juga: VIDEO SOSOK Dukun Pesulap Hijau Cabuli Puluhan Pasien di Pidie
Baca juga: Perkosa Gadis 13 Tahun Berulang Kali, Pria Beristri Diringkus Polisi di Aceh Tenggara
Tampa sepengetahuan orang tua korban pertama, dukun ini melakukan persetubuhan berkali-kali selama 3 tahun terhitung sejak 2016 hingga 2019.
Korban pertama tidak berani melawan karena dukun itu mengancam akan membunuh korban jika memberi tahu kepada orang lain.
”jangan bilang sama siapapun, kalau kau bilang nanti ku bunuh kau” kata Dukun.
Setiap kali melakukan hubungan terlarang terhadap korban pertama dukun ini akan memberikan uang jajan mulai dari Rp 5.000 higga Rp 50.000.
Tak cukup dengan korban pertama dukun ini juga melakukan perbuatan kejinya terhadap korban kedua yang merupakan adik kandung dari korban pertama.
Dengan modus yang sama dimana dukun di Aceh Tenggara menawarkan akan memberikan uang jajan kepada korban kedua yang saat itu berumur 9 tahun.
Kejadian itu terjadi pada tahun 2022 dimana korban kedua masih berusia 9 tahun.
Baca juga: Masih Ingat Kasus Pesulap Hijau Cabuli Ibu-ibu Muda, Begini Perkembangan Kasusnya
Hal ini berawal dari korban kedua yang juga sedang bermain bersama teman-temannya di depan rumah dukun itu.
| Besok Siang Empat Kecamatan di Aceh Tenggara Alami Pemadaman Listrik, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Genjot PAD Retribusi Sampah Desa, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Bupati Keluarkan Perbup |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Anggota DPR RI Irmawan Janjikan 2026 Bedah 1.000 Rumah di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Cegah Virus Flu, Dinkes Agara Minta Warga Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dan Tutup Mulut Saat Bersin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PELECEHAN-SEKSUALLL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.