PPPK Guru 2022

P2G Sebut Nasib Guru Makin Tak Jelas Setelah Pembatalan Penempatan 3034 Prioritas 1 PPPK Guru 2022

Kepala Bidang Advokasi P2G mengatakan dengan pembatalan penempatan 3.043 guru P1 yang semula mendapat penempatan maka nasib guru PPPK makin tak jelas.

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM
P2G sebut nasib guru makin tak jelas setelah pembatalan penempatan 3034 Prioritas 1 PPPK Guru 2022. 

P2G Sebut Nasib Guru Makin Tak Jelas Setelah Pembatalan Penempatan 3034 Prioritas1 PPPK Guru 2022

TRIBUNGAYO.COM - Nasib para guru semakin tak jelas setelah pembatalan penempatan PPPK Guru 2022 terhadap pelamar Prioritas 1 (P1).

Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan terhadap para pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang telah menantikan hasil pengumuman PPPK Guru 2022.

Dimana sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kontrak menunda pengumuman PPPK Guru 2022.

Baca juga: Selamat! Pengumuman PPPK Guru 2022 Resmi Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya

Penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 yang awalnya dijadwalkan pada 2-3 Februari 2023 lalu, untuk mengoptimalkan formasi guru yang belum terpenuhi.

Setelah penundaan tersebut Pemerintah menjanjikan pengumuman PPPK Guru 2022 akan diumumkan pada Minggu ke-3 atau ke-4 bulan Februari 2023.

Namun dalam tenggat waktu tersebut pengumuman PPPK Guru 2022 tidak kunjung mendapatkan informasi lanjutan.

Baca juga: Disdikbud Aceh Tengah Sediakan 664 Kuota PPPK 2023, Berikut Rinciannya

Hingga memasuki bulan Maret 2023 akhirnya Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Alex Denni memberikan informasi lanjutan mengenai jadwal pengumuman PPPK Guru 2022.

Dimana pengumuman PPPK Guru 2022 akan diumumkan paling lambat Jumat (10/3/2022).

Dalam penantian tersebut para pelamar PPPK Guru 2022 mendapat pengumuman mengenai pembatalan penempatan bagi 3034 pelamar P1 pada (6/3/2023).

Dalam surat yang ditandatangi oleh Prof Dr Nunuk Suryani MPd Direktur Jenderal GTK yang merupakan Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru pada, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Ini Poin Desakan PGRI dan P2G ke Kemendikbud Agar Dicabut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022

Menyampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).

Hal ini berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Direktur Jenderal GTK dan Kemendikbud Ristek menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang disampaikan tersebut.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," yang tertulis dalam surat pengumuman tersebut.

Baca juga: Bardan Sahidi Sesalkan Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022 Kategori P1: Ini Namanya PHP

Atas pembatalan penempatan 3034 pelamar P1 PPPK Guru 2022 tersebut menimbulkan kekecewaan.

Melansir dari kompas.com Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul menanggapi keputusan pemerintah atas pembatalan penempatan bagi ribuan pelamar P1 PPPK Guru 2022.

Menurutnya kebutuhan guru ASN masih tinggi. Indonesia kekurangan sampai 1,3 juta guru ASN sampai 2024.

"Namun, pemerintah terkesan setengah hati melakukan perekrutan.

Terbukti rendahnya capaian penerimaan guru PPPK yang baru sampai 300 ribuan sejak 2021 sampai 2023 ini.

Baca juga: SAH Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Keluar, Cek Melalui Akun Masing-masing

Padahal Mendikbudristek berjanji akan rekrut 1 juta guru," kata dia dikutip dari Kompas.com.

Dimana sebelumnya Kemendikbud menunda pengumuman PPPK Guru 2022 untuk mengoptimalisasi persoalan kouta yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

Selain itu Plt Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani juga meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru PPPK 2022.

Penundaan pengumuman ini, sebut dia, adalah bagian dari langkah perjuangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.

Baca juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Keluar, Cek di Sscasn.bkn.go.id Melalui Akun Masing-masing

Nunuk Suryani mengatakan, setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2).

Kemudian pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap.

Maka dari itu, perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

"Kami melihat masih ada formasi yang tidak dilamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi.

Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023) lalu.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul mengatakan dengan pembatalan penempatan 3.043 guru P1 yang semula mendapat penempatan maka nasib guru PPPK makin tak jelas. Padahal mereka berstatus ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014.

P2G menilai Panitia seleksi nasional (Panselnas) sudah melanggar UU ASN Pasal 2, bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, efektif dan efisien, keadilan, nondiskriminatif, kesetaraan, dan kesejahteraan

Hingga awal tahun 2023, hanya 293.860 guru lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi. Sialnya sebanyak 193.954 guru lulus passing grade malah tak mendapatkan formasi dari daerah.

Imam mengatakan, usulan formasi dari Pemda tahun 2022 hanya mencapai 40,9 persen, yaitu 319.618 formasi diusulkan.

Padahal kebutuhan riil guru PPPK adalah sebanyak 781.844 formasi yang dibutuhkan.

Dari 319.618 formasi yang diusulkan Pemda, sebanyak 127.186 Formasi untuk kategori Prioritas 1 atau P1 (eks tenaga honorer kategori-2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta).

"Pengumuman P1 ini semestinya tuntas pada 2022. Namun diundur oleh Panselnas sampai 2-3 Februari, kemudian diundur lagi.

Janji dari Dirjen GTK Kemendikbud Ristek akan diumumkan pada minggu ketiga atau keempat Februari.

Namun, malang sekali nasib guru PPPK, pengumuman formasi P1 ternyata diundur kembali sampai 10 Maret nanti," tambahnya.

P2G mempertanyakan, mengapa 3.043 bisa tidak mendapatkan penempatan, padahal awalnya semua guru dapat penempatan.

"Apakah proses PPPK adil? apakah mencapai kesejahteraan? Nyatanya pengumuman terus ditunda. Bahkan tiga ribu kehilangan penempatan," tambahnya lagi.

P2G menilai proses seleksi PPPK tidak profesional dan Panselnas tidak mampu memetakan persoalan sejak semula.

"Sejak tahun 2019 Panselnas mestinya punya pengalaman mengelola seleksi PPPK agar masalah tidak berulang-ulang merugikan guru," katanya.

Dia mengatakan banyak guru yang dipecat yayasan karena ikut seleksi PPPK, bahkan meninggal.

"Sementara itu nasib guru setelah lulus tes P3K tidak jelas, tidak ada kepastian," sambung Iman yang menjadi guru honorer di Jakarta.

Bagi P2G, keberadaan guru merupakan kebutuhan untuk membangun peradaban kebangsaan, sehingga pemenuhan kebutuhan guru merupakan prioritas utama.

"Jangan sampai janji menyiapkan SDM unggul dan Berkualitas hanya jadi pemanis kampanye belaka. Yang tidak direalisasikan dalam kebijakan nyata," pungkasnya. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved