Berita Nasional

Nasir Djamil: Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Bertentangan dengan Revolusi Mental

Anggota Komisi Hukum DPR RI, M Nasir Djamil meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama

|
Editor: Rizwan
Foto Dok Pribadi
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil 

Merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.

"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/3/2023) malam.

"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," jelasnya.

Adapun surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Dalam surat itu ada tiga poin arahan Presiden Jokowi.

Baca juga: Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 untuk Wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Surat tersebut meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah agar tidak menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.

Pramono mengatakan, masyarakat mesti tetap waspada dan hati-hati meskipun bulan Ramadhan tahun ini adalah bulan Ramadhan pertama setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pemabtasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Jadwal Buka Puasa di Wilayah Aceh Tengah Selama Ramadhan 2023

"Kita tetap harus waspada dan hati-hati, kita tetap harus menjaga protokol kesehatan agar bulan puasa ini tidak menimbulkan pandemi baru," kata Pramono, dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (23/3/2023).

Pramono yakin bulan Ramadhan ini dapat dijalani dengan penuh kegembiraan dan makna mendalam sambil tetap menjaga kesehatan.

"Mudah-mudahan Saudara-saudara muslim kita semuanya tetap semangat menjaga kesehatan, menjaga kebersamaan, menjaga persaudaraan," ujarnya.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Baca juga: Semarakkan Bulan Suci Ramadhan 2023, Bank Aceh Adakan Gebyar UMKM Kuliner di Takengon

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved