THR 2023

Siap-siap Pengumuman Penetapan THR Bagi PNS, TNI POLRI dan Pegawai Swasta Diputuskan 28 Maret 2023

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, ia akan menggelar konferensi pers khusus untuk menjelaskan ketentuan mengenai pembayaran THR.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Kolase TribunGayo.com/ KONTAN Fransiskus Simbolon
Siap-siap pengumuman penetapan THR bagi PNS, TNI POLRI dan pegawai swasta diputuskan 28 Maret 2023 

Adapun Hari Raya Idul Fitri 2023 diprediksi akan jatuh pada 22 April 2023. Sehingga, seharusnya THR diberikan maksimal tanggal 15 April 2023.

Di sisi lain, Hariyadi mengatakan kondisi sebagian besar perusahaan sudah membaik. Sehingga THR untuk para karyawan bisa dibayarkan penuh dan tidak dicicil.

Tidak seperti kondisi 3 tahun terakhir, di mana banyak perusahaan yang mencicil atau bahkan tidak bisa membayarkan THR sama sekali karena dihantam pandemi.

Baca juga: Resep Ramadhan 2023, Puding Karamel Susu Kedelai, Menu Takjil Buka Puasa Tinggi Protein

"Insyaallah bisa ya (tidak dicicil). Kami yakin semuanya bisa membayar. Karena situasi bisnis juga makin baik," ujarnya.

"Alhamdulillah sekarang kan pulih, cashflow mulai membaik. Perusahaan juga udah ada pengalaman mereka mulai cicil anggaran untuk bayar THR dri tahun lalu. Saya rasa kita lebih siap lah dengan THR tahun ini," katanya.

Namun, menurut Hariyadi memang masih ada beberapa sektor usaha yang akan kesulitan membayar THR Lebaran 2023. Yaitu industri yang berorientasi ekspor, terutama ke Eropa dan Amerika Serikat. Seperti industri alas kaki dan tekstil.

Kedua pasar itu saat ini ekonomia sedang melemah, sehingga permintaan akan produk asal Indonesia pun menurun. Perekonomian Eropa dan Amerika Serikat melemah karena dampak perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan inflasi, krisis energi, dan krisis pangan.

"Semua bisa bayar, kecuali yang orientasi ekspor ya karena kan dia drop banget sekarang," ucapnya.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau perusahaan-perusahaan swasta memberikan THR kepada pekerja lebih awal.

Pemberian THR diharapkan dapat dilakukan sebelum tanggal 19 April 2023. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Terguling di Aceh Tengah Bawa Getah Pinus Diduga Ilegal, Sopir Meninggal Dunia

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved