TOPIK
THR 2023
-
Adapun untuk pencairan THR PNS dan ASN ini, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 38,9 triliun.
-
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Jadi, kira-kira tanggal 4 April sudah dicairkan," ucapnya.
-
Adapun besaran THR dan Gaji ke-13 CPNS 2023 terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNSĀ dan beberapa tunjangan lainnya.
-
THR menjadi hak pekerja sekaligus sebagai sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan. Maka...
-
Menkeu menyebutkan terdapat beberapa kebijakan baru dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara. Di tahun...
-
THR pada 2023, lanjut Sri Mulyani, terdiri atas pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji.
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis surat edaran (SE) resmi mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk pekerja
-
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah mengadakan konferensi pers yang diadakan khusus untuk menjelaskan ketentuan mengenai pembayaran THR ...
-
THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih.
-
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, ia akan menggelar konferensi pers khusus untuk menjelaskan ketentuan mengenai pembayaran THR.
-
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sangat dinantikan pekerja dari berbagai kalangan baik swasta atau pegawai pemerintah
-
THR ini merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja sebelum hari raya keagamaan.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved