Berita Nasional
Tega! Seorang Suami di Kediri Buang Jasad Istri dan Bayi ke Ladang Tebu, Terungkap Motif Pelaku
Tak lama kemudian, tubuh korban kemudian ditemukan pencari rumput pada Rabu (29/3/2023) dalam kondisi meninggal dunia.
"Tersangka kemudian bertukar jaket dengan korban.
Tersangka juga memakaikan helm yang dikenakannya kepada korban, kemudian ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka," katanya.
Tersangka melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, Kecamatan Kepung namun korban kembali terjatuh dan dinaikkan lagi ke sepeda motor.
Hingga pada pukul 21.00 WIB, tersangka memasuki area perkebunan tebu Dusun Pluncing, dan berhenti.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Menangis Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Dia pun meletakkan tubuh istrinya begitu saja di ladang tebu tersebut dan pergi begitu saja.
Tak lama kemudian, tubuh korban kemudian ditemukan pencari rumput pada Rabu (29/3/2023) dalam kondisi meninggal dunia.
Di dekatnya ada bayi yang juga meninggal dunia. Diduga, korban yang sedang hamil tua, melahirkan bayi tersebut di kebun tebu.
Temuan itu juga dibawa ke RS Bhayangkara, Kediri untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Menjadi Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Sah Dihukum Mati
Hasilnya, di tubuh korban terdapat sejumlah luka, terutama bagian kepalanya. Diduga, luka itu karena korban terjatuh saat dibonceng suaminya.
Aparat Polres Kediri bergerak cepat. BS (29) pun berhasil diamankan.
Kepada polisi, pelaku mengaku kecewa dengan sikap istrinya, hingga kemudian melampiaskan kekesalan yang berujung korban meninggal dunia.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kediri.
Ia terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan atau kealpaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, identitas Mayat perempuan yang diduga baru melahirkan bayi di ladang tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada mengatakan, korban adalah RW, seorang perempuan berusia 28 tahun.
"Asal Desa Sukoharjo, Plemahan, Kediri," ujar Rizkika pada Kompas.com, Senin (3/4/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terungkap, Mayat Perempuan dan Bayi di Ladang Tebu Kediri Dibuang Suaminya Sendiri, Begini Kronologinya
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
| Waspada! Dua Bibit Siklon Tropis Dekati Indonesia, BMKG Keluarkan Peringatan |
|
|---|
| Kabar Duka: Rugaiya Usman, Istri Wiranto Meninggal Dunia |
|
|---|
| BPKH Buka Rekrutmen Professional Hire 2025: Simak Posisi dan Persyaratannya |
|
|---|
| Tinggal Seatap, Kakak Ipar Tewas Ditikam Adik Ipar di Sumedang |
|
|---|
| Viral Guru Banting Nasi Kotak, Kepsek di Tarai Bangun Dicopot Usai Terungkap Pungli Ratusan Juta |
|
|---|
