Diduga Mengetahui & Punya Bukti 2 Kasus Korupsi Brigjen Endar Dipecat, Tapi Bukan Formula E

Disingkirkannya Endar Priantoro dari KPK disebut-sebut terkait penanganan kasus Formula E.

Editor: Malikul Saleh
Tangkap layar Warta Kota
Kolase Brigjen Endar Priantoro dan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

"Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi," ujarnya.

Akses Endar Diputus

Sebelumnya, Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro mengaku aksesnya di Lembaga Antirasuah diputus mulai Jumat (7/4/2023) kemarin.

Hal itu dia ketahui dari petugas KPK yang menemuinya langsung.

Endar menyebut petugas itu mengaku datang atas perintah dari pimpinan.

"Tadi sebelum saya kembali dari kantor, Kepala Biro Umum menemui saya menyampaikan bahwa ada perintah dari pimpinan KPK yang pada intinya adalah memutuskan akses saya, mungkin mulai besok (hari ini)," kata Endar, Kamis (6/4/2023) malam.

Sebagai pejabat KPK, Endar mengaku selama ini mempunyai akses untuk masuk ke ruangan, akses internet, dan beberapa sistem di KPK.

Baca juga: Ada Perubahan Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Kemenag 2022, Cek Infonya Disini

Endar mengaku akan mengecek lagi soal pemutusan akses ini pada Senin pekan depan. Pasalnya Jumat, 7 April bertepatan dengan tanggal merah Kenaikan Isa Al Masih.

Kabar pemutusan akses ini buntut dari pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar.

Dia diberhentikan lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Selain Endar, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga diberhentikan.

Kedua orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu disebut berbeda dengan Firli yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

KPK sendiri membantah hal itu. KPK menyatakan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sama sekali tak terkait dengan penyelidikan Formula E.

Baca juga: Syeikh Asal Palestina Beberkan Keadaan Terkini Masjid Al Aqsa di SMKN 1 Lhokseumawe

"Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).

Ali menjelaskan, dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal itu biasa. Menurut dia, hal tersebut malah yang menjadi kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter.(*)

Update berita di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigjen Endar Dipecat Diduga karena Mengetahui & Punya Bukti 2 Kasus Korupsi, Tapi Bukan Formula E

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved