Diduga Mengetahui & Punya Bukti 2 Kasus Korupsi Brigjen Endar Dipecat, Tapi Bukan Formula E
Disingkirkannya Endar Priantoro dari KPK disebut-sebut terkait penanganan kasus Formula E.
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah 10 pihak yang dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tukin pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.
Pencegahan sudah dikirimkan dan terkonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat ini semua nama tersebut (10 orang) tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh kepada Tribunnews.com, Jumat (31/3/2023).
Berdasarkan sumber, sepuluh tersangka tersebut atas nama Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo.
Kemudian Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo dan Maria Febri Valentine.
Firli Cs Semakin Bikin Gaduh
Sementara itu terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro, kini mantan Direktur Penyelidikan KPK itu tak punya akses lagi untuk masuk ke ruangan KPK.
Baca juga: Sepi Pembeli Takjil di Aceh Tenggara, Penjual: Tahun Lalu Per Hari Lakunya Capai Rp 2 Juta
Terkait itu, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut tindakan Ketua KPK Firli Bahuri cs hanya membuat gaduh dan mengarah kepada tindakan provokasi.
"Bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif," kata Yudi dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2023).
"Endar sampai saat ini menurut Yudi masih pegawai KPK baik secara formil maupun materiil sehingga seharusnya bisa keluar masuk KPK," sambungnya.
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK ini mengatakan seharusnya Firli sebagai pimpinan lembaga antirasuah tidak memperkeruh polemik yang saat ini terjadi.
"Seharusnya Firli CS meniru langkah bijaksana dari Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas terkait polemik yang terjadi karena ini adalah masalah di internal KPK," ucapnya.
Menurut Yudi, cara pencabutan akses adalah merupakan kepentingan pribadi agar mendepak Brigjen Endar dari KPK.
"Tindakan pencabutan akses ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi bukan kepentingan organisasi dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan Endar dari KPK," ungkapnya.
Baca juga: Murid SD Islamic Character Takengon Bagi Ribuan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Oleh karena itu, Yudi ragu jika pimpinan KPK akan menyelesaikan konflik internal ini malah sengaja menambah panas agar semakin berlarut-larut larut.
| Harga Kopi di Aceh Tengah Merosot, Ini Faktor yang Mempengaruhi |
|
|---|
| Arung Jeram Lukup Badak Raih Juara Pertama Wisata Air API Award 2025, Rembune: Kado untuk Kami |
|
|---|
| Kasus Korupsi Dana Desa, Inspektorat Aceh Tenggara Keluarkan LHP- K Lawe Tawakh |
|
|---|
| Kongres KMPAN VIII Resmi Digelar: Menguatkan Peran Pemuda, Meneguhkan Komitmen Merawat Damai Aceh |
|
|---|
| Cegah Kecelakaan, Polres Aceh Tenggara Imbau Warga Taati Aturan Lalu Lintas |
|
|---|
