Berita Aceh
Terbukti Setubuhi Mama Muda, Pesulap Hijau di Pidie Dihukum Penjara 12,5 Tahun
Majelis Mahkamah Syariyah Sigli, Pidie menjatuhi hukuman penjara terhadap Bakhtiar atau BY (48) dalam kasus mencabuli mama muda.
"Saya tidak terima terhadap putusan majelis hakim, maka saya akan lakukan upaya banding," sebutnya di depan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Tega Dukun di Aceh Tenggara Setubuhi 2 Anak Dibawah Umur, Mirisnya Korban Adalah Kakak Beradik
Secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Pidie, Sukriyadi kepada Serambinews.com, Selasa (11/4/2023), mengatakan, JPU akan melakukan banding setelah terdakwa melakukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli.
"Karena terdakwa langsung mengajukan banding, otomatis JPU kontra memori banding," jelasnya.
Untuk diketahui, Pesulap Hijau diseret ke meja hijau atas tuduhan telah melakukan pencabulan terhadap puluhan mama muda.
Kasus dukun berjulukan Pesulap Hijau ini awalnya beredar di media sosial (medsos) Tik Tok, lantaran diduga mencabuli puluhan ibu muda di pedalaman Kecamatan Padang Tiji, Pidie.
Video Tik Tok berdurasi 2 menit 5 detik itu menyebutkan, dukun yang berjulukan Pesulap Hijau itu berinisial BY (48), berasal dari kecamatan sama, diduga mencabuli korban dengan modus pengobatan alternatif.
Staf Operasional Lembaga Badan Hukum (LBH) Banda Aceh, Farah dalam video beredar di medsos mengatakan, dari puluhan ibu muda yang menjadi korban pencabukan dukun berjulukan Pensulap Hijau, saat ini lima orang telah melaporkan ke pihaknya.
Farah menjelaskan, korban pencabulan dukun itu adalah ibu muda berumur 25 hingga 30 tahun, yang dominan suami bekerja di luar daerah.
Tak hanya itu, kata Farah, aktivitas dukun itu telah dilakukan selama lima tahun.
Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru Agama di Aceh Utara Terus Bertambah
Farah menyebutkan, pengobatan dilakukan BY terhadap pasien dengan modus meminta korban mengganti baju dan memakai sorban warna hijau.
Awalnya, pasien diobati menggunakan air putih.
Namun, pengobatan ketiga dan keempat, BY menghubungi pasien untuk memberitahukan bahwa korban adalah pilihan Waliyullah supaya segera menikah dengan pelaku.
Kata Farah, sejumlah korban sempat menolak ajakan Pesulap Hijau.
Namun, Pesulap Hijau tiba-tiba menemui korban, sekaligus memegang kepala korban.
Saat itulah, korban terperangkap dalam bujuk rayu BY.
Farah menjelaskan, jika korban tidak bersedia berhubungan badan, maka pasien akan ditambah sakit.
Selain itu, pelaku mengancam membunuh keluarga korban secara gaib.(*)
Baca juga: Ulah Anggota Dewan Ini Bikin Geleng Kepala, Kini Tersangka Kasus Cabul Seorang Gadis
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
| Besok Siang Empat Kecamatan di Aceh Tenggara Alami Pemadaman Listrik, Ini Sebabnya |
|
|---|
| ASDEKSI Aceh Gelar Musda dan Rakor di Takengon |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Aceh akan Bagikan 2.085 SK PPPK, Catat Jadwalnya |
|
|---|
| Genjot PAD Retribusi Sampah Desa, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Bupati Keluarkan Perbup |
|
|---|
| Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Aceh Belum Cair, Ini Harapan Mereka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PESULAP-HIIJAUU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.