Berita Aceh

Terbukti Setubuhi Mama Muda, Pesulap Hijau di Pidie Dihukum Penjara 12,5 Tahun

Majelis Mahkamah Syariyah Sigli, Pidie menjatuhi hukuman penjara terhadap Bakhtiar atau BY (48) dalam kasus mencabuli mama muda.

Editor: Rizwan
KOLASE TRIBUNGAYO.COM
Pesulap hijau atau BT (46). 

"Saya tidak terima terhadap putusan majelis hakim, maka saya akan lakukan upaya banding," sebutnya di depan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Tega Dukun di Aceh Tenggara Setubuhi 2 Anak Dibawah Umur, Mirisnya Korban Adalah Kakak Beradik

Secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Pidie, Sukriyadi kepada Serambinews.com, Selasa (11/4/2023), mengatakan, JPU akan melakukan banding setelah terdakwa melakukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli. 

"Karena terdakwa langsung mengajukan banding, otomatis JPU kontra memori banding," jelasnya.

Untuk diketahui, Pesulap Hijau diseret ke meja hijau atas tuduhan telah melakukan pencabulan terhadap puluhan mama muda.

Kasus dukun berjulukan Pesulap Hijau ini awalnya beredar di media sosial (medsos) Tik Tok, lantaran diduga mencabuli puluhan ibu muda di pedalaman Kecamatan Padang Tiji, Pidie.

Video Tik Tok berdurasi 2 menit 5 detik itu menyebutkan, dukun yang berjulukan Pesulap Hijau itu berinisial BY (48), berasal dari kecamatan sama, diduga mencabuli korban dengan modus pengobatan alternatif.

Staf Operasional Lembaga Badan Hukum (LBH) Banda Aceh, Farah dalam video beredar di medsos mengatakan, dari puluhan ibu muda yang menjadi korban pencabukan dukun berjulukan Pensulap Hijau, saat ini lima orang telah melaporkan ke pihaknya.

Farah menjelaskan, korban pencabulan dukun itu adalah ibu muda berumur 25 hingga 30 tahun, yang dominan suami bekerja di luar daerah.  

Tak hanya itu, kata Farah, aktivitas dukun itu telah dilakukan selama lima tahun.

Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru Agama di Aceh Utara Terus Bertambah

Farah menyebutkan, pengobatan dilakukan BY terhadap pasien dengan modus meminta korban mengganti baju dan memakai sorban warna hijau.

Awalnya, pasien diobati menggunakan air putih.

Namun, pengobatan ketiga dan keempat, BY menghubungi pasien untuk memberitahukan bahwa korban adalah pilihan Waliyullah supaya segera menikah dengan pelaku. 

Kata Farah, sejumlah korban sempat menolak ajakan Pesulap Hijau.

Namun, Pesulap Hijau tiba-tiba menemui korban, sekaligus memegang kepala korban. 

Saat itulah, korban terperangkap dalam bujuk rayu BY. 

Farah menjelaskan, jika korban tidak bersedia berhubungan badan, maka pasien akan ditambah sakit.

Selain itu, pelaku mengancam membunuh keluarga korban secara gaib.(*)

Baca juga: Ulah Anggota Dewan Ini Bikin Geleng Kepala, Kini Tersangka Kasus Cabul Seorang Gadis

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved