SIM Keliling

Sebelum Mudik Lebaran Buruan Buat SIM, Kantor Satpas Aceh Tenggara Tutup Mulai 19 -25 April 2023

Bagi masyarakat bisa segera datang ke Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Personil Satlantas Polres Aceh Tenggara sedang memproses pembuatan SIM C kepada masyarakat, di Kantor Satlantas, Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. 

Sebelum Mudik Lebaran Buruan Buat SIM, Kantor Satpas Aceh Tenggara Tutup Mulai 19 -25 April 2023

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) segera untuk membuatnya sebelum mudik Lebaran Idul Fitri 2023.

Bagi masyarakat bisa segera datang ke Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (17/4/2023).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, mengatakan, Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara akan tutup layanannya sejak 19 April hingga 25 April 2023.

Baca juga: Anggota DPRK Aceh Tenggara Ikuti Bimtek Orientasi dan Pendalaman Tugas Sebagai Legislatif

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Tenggara Santuni 1.000 Lebih Anak Yatim di 4 Kecamatan

Jadi, yang belum ada SIM segera membuat SIM agar mudik Lebaran Idul Fitri lancar di perjalanan.

Baur SIM Aipda Mirwan Hadi mengatakan Satpas SIM Polres Aceh Tenggara membuka layanan mulai Senin hingga Kamis pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB.

Sedangkan pada Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved