PPPK 2023
Simak Ketentuan Tenaga Honorer yang Otomatis Jadi ASN PPPK 2023
Pengalihan menjadi ASN PPPK 2023 dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer yang tercatat dalam data Kemenpan-RB.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Simak Ketentuan Tenaga Honorer yang otomatis jadi ASN PPPK 2023
TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 2 juta lebih tenaga honorer ditetapkan otomatis menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Guru 2023.
Hal tersebut untuk menindak lanjuti rencana pemerintah untuk penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.
Selain itu, pemerintah terus berfokus membenahi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer di Indonesia.
Dimana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas menyampaikan, opsi-opsi penyelesaian tersebut.
Baca juga: Guru Swasta Boleh Melamar PPPK Guru 2023, Kemendikbud: Kami Tambahkan Syarat
Opsi tersebut pun tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan asosiasi pemerintah daerah di semua tingkatan, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati.
Sementara DPR memutuskan jalan penyelesain permasalahan tenaga non-ASN di Indonesia dengan mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK 2023.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dimana pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), harus dapat direalisasikan paling lama 28 November 2023.
Baca juga: Pemerintah Daerah Diminta Usulkan Kebutuhan PPPK Guru 2023 hingga Batas Waktu Ini
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujar Junimart, Jumat (14/4/2023) di Jakarta.
Dikutip dari situs resmi dpr.go.id pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB.
Melainkan kepada seluruh tenaga honorer, baik itu tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.
Baca juga: Hore! Kuota Formasi PPPK Guru 2023 Ada Ratusan Ribu, Terbuka untuk Guru Swasta
Namun yang pasti akan menjadi ASN PPPK 2023 dari beberapa daftar tenaga non-ASN tersebut adalah Tenaga Honorer ( THK-II) yang terdapat dalam Database Nasional Badan Kepegawaian negara dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada Instansi pemerintah.
Pengalihan menjadi ASN PPPK 2023 dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer yang tercatat dalam data Kemenpan-RB yang di data melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Dalam surat yang dikeluarkan Menpan-RB pada 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non-ASN dilingkungan Instansi Pemerintah.
Baca juga: Formasi PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-besaran, Ini Daftar Kualifikasi yang Boleh Melamar
Dimana, Pegawai Non-ASN yang telah bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah yang berstatus sebagai Non-ASN sesuai dengan Pasal 99 ayat (2) yang menyebutkan bahwa Pegawai Non-PNS dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini.
Oleh sebab itu, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai Non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK, dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: Siap-siap PPPK Guru 2023 Diterima Lebih Banyak, Berikut Jumlah Formasinya
a. Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.
b. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
c. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
d. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
e. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021.
Jutaan Tenaga Honorer Diangkat PPPK 2023 Tanpa Tes
Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dibuka besar-besaran pada tahun 2023.
Penerimaan ASN tersebut terbagi dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Adapun, penerimaan PPPK 2023 dibuka untuk menempati instansi pusat dan daerah. Sementara penerimaan CPNS hanya dibuka di instansi pusat saja.
Mengingat rekrutmen CPNS 2023 terbatas untuk mengisi jabatan tertentu menjadi formasi prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Sementara, rekrutmen PPPK 2023 membuka peluang lebih banyak. Dimana, pemerintah memfokuskan rekrutmen PPPK tahun ini untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Selain itu, pemerintah terus berfokus membenahi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer di Indonesia.
Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Melansir dari Kompas.com, Sabtu (15/4/2023), sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menyampaikan, opsi-opsi penyelesaian tersebut tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan asosiasi pemerintah daerah di semua tingkatan, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati.
"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan.
Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Menindak lanjuti perihal tersebut Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi PPPK 2023.
Pengangkatan menjadi PPPK 2023 itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) paling lama pada 28 November 2023 mendatang.
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Pengalihan menjadi ASN PPPK 2023 dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer yang tercatat dalam data Kemenpan-RB.
Tenaga honorer tersebut terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lainnya.
Junimart menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Dengan kata lain, pengangkatan itu bersifat otomatis.
Artinya para tenaga honorer tersebut tidak melewati proses seleksi, karena pengangkatan tersebut secara otomatis.
"Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK,” ujarnya.
Selain itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga memaparkan sejumlah catatan dari Komisi II DPR RI kepada Menpan-RB Abdullah Azwar Anas terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini.
1. Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.
2. Tidak ada pengurangan honor bagi tenaga honorer yang diterima saat ini.
3. Kebijakan diambil untuk menghindari adanya pembengkakan anggaran.
4. Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
Menjadi ASN di sini tidak hanya menjadi PNS tetapi juga termasuk menjadi PPPK tentunya. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: Peserta Dapat Cek Hasil Seleksi Tenaga Teknis dan Kesehatan |
![]() |
---|
Materi Prediksi Soal PPPK Tenaga Kesehatan 2023 untuk Hari Terakhir 4 Desember: Jawaban & Pembahasan |
![]() |
---|
Prediksi Soal Ujian PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Manajerial & Sosio Kultural DIlengkapi Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Paket Prediksi Soal Tes Kompetensi Teknis Kebidanan PPPK 2023 Formasi Tenaga Kesehatan & Jawaban |
![]() |
---|
Prediksi Soal Kompetensi Teknis Keperawatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 DIlengkapi Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.