Berita Nasional

Kasus Pil Ekstasi 2.000 Butir, Seorang Anggota Dewan Diperiksa Polisi, Begini Ceritanya

Pasalnya, pria tersebut sebelumnya diduga terlibat kasus ekstasi sebanyak 2000 butir serta pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi

Editor: Rizwan
Tribuncirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi Narkoba 

TRIBUNGAYO.COM - Seorang anggota DPRD Tanjungbalai Sumatera Utara kembali menjalani pemeriksaan oleh Polda Sumut.

Pasalnya, pria tersebut sebelumnya diduga terlibat kasus ekstasi sebanyak 2000 butir serta pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.

Kasus menjerat anggota DPRD bernama Mukmin yang baru menjabat pergantian antar waktu (PAW) pada tahun 2020 lalu.

Mengutip TribunMedan, Selasa (18/4/2023) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi, DPO 2.000 pil ekstasi yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Tanjungbalai.

Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, sesuai jadwal di surat yang dikirim ke Mukmin, pemeriksaan dijadwalkan pukul 10:00 WIB, Selasa (18/4/2023) hari ini.

"Iya benar, sesuai jadwal di surat panggilan hari ini ya, Jam 10:00 WIB,"kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023).

Ini merupakan panggilan kedua terhadap buronan kasus ekstasi tersebut.

Sebelumnya ia dijadwalkan diperiksa pada Kamis 13 April lalu, namun mangkir.

Anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu itu berdalih sakit, meski belum diketahui benar atau tidak.

Baca juga: Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Tak Membakar Hutan, Ini Sanksi Pidana Bagi yang Melanggar

"Dalam suratnya diberitahukan kepada penyidik sakit," ucap Yemi.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu.

Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.

Mukmin Mulyadi merupakan kader PKB dan baru dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved