Berita Aceh
Penuntasan Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Butuh Lahan Baru Senilai Rp 500 Miliar
Untuk penuntasan pembangunan badan jalan tol Sigli - Banda Aceh masih dibutuhkan tambahan lahan baru seluas 1.124, 48 hektar atau 1.129 bidang.
Dalam pelaksanaan pembentukan badan jalan tol pada Seksi I di Kecamatan Padang Tijie, Pidie, kata Jufri, masih diperlukan tambahan lahan baru.
Karena tanah lama yang sudah dibebaskan, masih belum cukup.
Luas tambahan lahan yang dibutuhkan, sebut Jufri, untuk seksi 1 sekitar 70,393 hektar atau 630 bidang.
“467 bidang tanah milik masyarakat, 8 bidang tanah wakaf, 7 bidang tanah kas desa, 8 bidang tanah instansi, 106 bidang hutan negara dan 34 bidang fasilitas umum,” ungkap Jufri.
Baca juga: Video Viral Polisi Salat di Pinggir Jalan Tol Saat Bertugas Amankan Mudik Lebaran
Dari 630 bidang tanah baru yang dibutuhkan di seksi I tersebut, ungkap Jufri, ada sekitar 300 bidang tanah, masih diperlukan identifikasi kepemilikan, di antaranya KTP, surat tanah dan lainnya.
Untuk maksud tersebut, kata Jufri, pihaknya
“Dalam waktu dekat ini juga ingin melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Pidie, Camat Padang Tijie, Polsek, Danramil, bersama masyarakat desa yang tanahnya terkena lintasan badan jalan tol Sigli – Banda Aceh,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Butuh Lahan Baru 1.124, 48 Ha Senilai Setengah Triliun
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
| Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Aceh Belum Cair, Ini Harapan Mereka |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara |
|
|---|
| YARA Sebut Kebijakan ESDM Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh |
|
|---|
| Prof Teuku Tahlil Dikukuhkan Jadi Guru Besar Keperawatan Komunitas USK Pertama di Aceh |
|
|---|
| Resmikan Sekretariat LPHK, Bupati Aceh Tengah Dorong Pengelolaan Hutan Berbasis Ekonomi Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Sibanceh-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.