Berita Aceh

Penuntasan Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Butuh Lahan Baru Senilai Rp 500 Miliar

Untuk penuntasan pembangunan badan jalan tol Sigli - Banda Aceh masih dibutuhkan tambahan lahan baru seluas 1.124, 48 hektar atau 1.129 bidang.

Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Penuntasan pembangunan badan jalan tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) masih dibutuhkan tambahan lahan baru seluas 1.124, 48 hektar atau 1.129 bidang. 

Dalam pelaksanaan pembentukan badan jalan tol pada Seksi I di Kecamatan Padang Tijie, Pidie, kata Jufri, masih diperlukan tambahan lahan baru.

Karena tanah lama yang sudah dibebaskan, masih belum cukup.

Luas tambahan lahan yang dibutuhkan, sebut Jufri, untuk seksi 1 sekitar 70,393 hektar atau 630 bidang.

“467 bidang tanah milik masyarakat, 8 bidang tanah wakaf, 7 bidang tanah kas desa, 8 bidang tanah instansi, 106 bidang hutan negara dan 34 bidang fasilitas umum,” ungkap Jufri.

Baca juga: Video Viral Polisi Salat di Pinggir Jalan Tol Saat Bertugas Amankan Mudik Lebaran

Dari 630 bidang tanah baru yang dibutuhkan di seksi I tersebut, ungkap Jufri, ada sekitar 300 bidang tanah, masih diperlukan identifikasi kepemilikan, di antaranya KTP, surat tanah dan lainnya.

Untuk maksud tersebut, kata Jufri, pihaknya

“Dalam waktu dekat ini juga ingin melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Pidie, Camat Padang Tijie, Polsek, Danramil, bersama masyarakat desa yang tanahnya terkena lintasan badan jalan tol SigliBanda Aceh,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Butuh Lahan Baru 1.124, 48 Ha Senilai Setengah Triliun

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved