PPPK BKN 2022

PPPK Teknis 2022 Gugur Massal, Kemenpan-RB dan BKN Bahas Passing Grade Tinggi, Ini Wacana Kedepan

Dimana penetapan passing grade PPPK Teknis 2022 perlu dikaji kembali mengingat banyaknya keluhan terhadap tingginya nilai ambang batas pada rekrutmen

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok:Kemenpan-RB
PPPK Teknis 2022 Gugur Massal, Kemenpan-RB dan BKN Bahas Passing Grade Tinggi. 

Protes tersebut disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB).

Melansir dari Kompas.id menurut PTTI pengumuman PPPK Teknis 2022 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukan fenomena terjadinya gugur massal peserta secara nasional.

Koordinator PTTI, Ginanjar Muhammad Riana mengatakan PTTI meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan data dan fakta di lapangan yang dihimpun oleh seluruh anggota PTTI dari Sabang sampai Merauke bahwa secara persentase dan rata-rata, para peserta seleksi PPPK Teknis 2022 gagal memenuhi passing grade (PG) atau nilai ambang batas.

”Hanya sebagian kecil peserta seleksi yang mampu melampauinya sehingga terjadi fenomena gugur massal dan banyak formasi jabatan yang tidak terisi.

Kondisi itu terjadi karena tingkat kesulitan soal ujian dan poin PG yang ditetapkan Kemenpan dan RB terlalu tinggi.

Baca juga: Masa Sanggah PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB Ditutup Hari Ini, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Akhirnya

Jika dibiarkan, bisa dipastikan mengganggu kinerja instansi, baik di pusat maupun daerah se-Indonesia,” kata Ginanjar dikutip dari Kompas.id.

Maka dari itu PTTI mendesak pemerintah segera perlu membuat terobosan untuk melakukan evaluasi.

”Jika tidak terisi dan dibiarkan kosong, sudah pasti mengganggu kerja di instansi pemerintahan karena ada kebutuhan,” kata Fikri.

Ribuan peserta yang dinyatakan tidak lulus yang bergabung di PTTI terus memperjuangkan nasib.

Mereka beraudiensi dengan sejumlah anggota Komisi II DPR, salah satunya Guspardi Gaus.

PTTI meminta dukungan agar pemerintah menunda pengumuman hasil pascasanggah mulai Kamis (11/5/2023).

Termasuk juga agar formasi yang tersedia di tahun 2022 tidak kosong. Fenomena formasi yang kosong juga terjadi di tahun 2021.

Baca juga: Selamat! Pengumuman PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB Resmi Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya

”Kami meminta adanya sistem perankingan bagi peserta seleksi yang tidak lolos PG agar dapat mengisi formasi jabatan yang tidak terisi.

Adapun peserta seleksi yang sudah lulus PG tetap menjadi prioritas,” kata Ginanjar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved