PPPK BKN 2022
PPPK Teknis 2022 Gugur Massal, Kemenpan-RB dan BKN Bahas Passing Grade Tinggi, Ini Wacana Kedepan
Dimana penetapan passing grade PPPK Teknis 2022 perlu dikaji kembali mengingat banyaknya keluhan terhadap tingginya nilai ambang batas pada rekrutmen
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Di dalam surat sanggahan kepada Menpan dan RB, PTTI menyampaikan minimnya peserta yang mampu mencapai nilai PG karena tingkat kesulitan soal yang tinggi.
Soal yang diujikan tidak cukup sesuai dengan materi pokok dan kisi-kisi yang tertuang di dalam surat edaran Menpan dan RB Nomor B/275/M.SM.01.00/2023.
Selain itu, soal yang diujikan tidak cukup merepresentasikan tugas jabatan fungsional yang dilamar peserta.
”Tingkat kelulusan seleksi PPPK Teknis yang rendah tahun 2022 membuat minimnya jumlah penambahan pelayan publik yang akan menjalankan fungsi roda pemerintahan dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional tahun 2020-2024,” ujar Ginanjar.
Menpan-RB dan BKN Akan Evaluasi Kembali Passing Grade PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK Teknis 2022.
Hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menpan-RB terkait nilai ambang batas atau passing grade yang terlalu tinggi.
Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.
“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi.
Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.
Karena tentu Kemenpan-RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas, Rabu (3/5/2023).
Anas mengatakan, berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.
“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas.
Tapi tentu Kemenpan-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.
Perlu diketahui, nilai passing grade atau ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.
PTTI Minta Pemerintah Tunda Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Pada 11 Mei 2023 Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB dan BKN Mulai Diumumkan 11 Mei 2023 |
![]() |
---|
Menpan-RB dan DPR Sepakati Prinsip Dasar Penanganan Tenaga Honorer, Berikut Poinnya |
![]() |
---|
Atasi Permasalahan PPPK Teknis 2022, Menpan RB Minta BKN Lakukan Reformulasi Terkait Dua Hal Ini |
![]() |
---|
BKN Lakukan Simulasi Terkait Masa Kerja Tenaga Honorer yang Berakhir 28 November 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.