Berita Aceh

Polisi di Aceh Tangkap Seorang Pria dan Sita Pistol dalam Kasus Pengancaman

Polisi hingga kini masih mengamankan pria SA yang diketahui memiliki sepucuk senjata api jenis pistol.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023)(POLRES ACEH TIMUR) 

Berdasarkan keterangan pelaku, senjata api jenis revolver rakitan itu diperoleh dari TK.

Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 (dua puluh tahun) penjara Jo pasal 335 KUHPidana dengan ancaman satu tahun penjara.” tegasnya.(*)

Baca juga: Pendaftaran Calon Komisioner KIP Aceh dari 8-17 Mei 2023, Kali Ini Ujian Gunakan Sistem CAT

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved