Berita Aceh
Polisi di Aceh Tangkap Seorang Pria dan Sita Pistol dalam Kasus Pengancaman
Polisi hingga kini masih mengamankan pria SA yang diketahui memiliki sepucuk senjata api jenis pistol.
Editor:
Rizwan
Kompas.com
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023)(POLRES ACEH TIMUR)
Berdasarkan keterangan pelaku, senjata api jenis revolver rakitan itu diperoleh dari TK.
Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 (dua puluh tahun) penjara Jo pasal 335 KUHPidana dengan ancaman satu tahun penjara.” tegasnya.(*)
Baca juga: Pendaftaran Calon Komisioner KIP Aceh dari 8-17 Mei 2023, Kali Ini Ujian Gunakan Sistem CAT
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait: #Berita Aceh
| Jelang Mutasi Kepsek SMA dan SMP di Aceh Tenggara, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Polisi Usut Dana BOS |
|
|---|
| Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar Habitat Gajah Sumatera ke Kejari Aceh Tengah |
|
|---|
| PLN Kutacane: Tunggakan Rekening Listrik di Aceh Tenggara Tembus Rp 1 Miliar |
|
|---|
| ASDEKSI Aceh Gelar Musda dan Rakor di Takengon, Zubir Kasim Terpilih Sebagai Ketua |
|
|---|
| Besok Siang Empat Kecamatan di Aceh Tenggara Alami Pemadaman Listrik, Ini Sebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/kapolres-aceh-timur-konfrensi-pers.jpg)