Berita Aceh

Polisi di Aceh Tangkap Seorang Pria dan Sita Pistol dalam Kasus Pengancaman

Polisi hingga kini masih mengamankan pria SA yang diketahui memiliki sepucuk senjata api jenis pistol.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023)(POLRES ACEH TIMUR) 

TRIBUNGAYO.COM - Polisi di Aceh Timur hingga kini masih mengamankan pria SA yang diketahui memiliki sepucuk senjata api jenis pistol.

Pria SA ditangkap dalam kasus penganiyaan di Aceh Timur.

Selain menyita pistol, polisi juga menemukan amunisi yang dijadikan sebagai barang bukti (BB) dalam kasus tersebut.

Mengutip Kompas.com, Minggu (7/5/2023) polisi menyita senjata api milik pelaku penganiayaan berinisial SA (38) asal Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah.

Kapolres menyebutkan, pelaku ditangkap petugas diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap korban SU (45) warga Desa Alur Dua, Kecamatan Ranto Peureulak yang terjadi pada 25 Maret 2023.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Penjelasan BKN dan Menpan-RB

“Kejadian bermula pada tahun 2022 abang ipar pelaku menyuruh korban untuk bekerja di kebon dengan upah sebesar Rp 1.700.000.

Setelah upah diterima, pekerjaan tidak diselesaikan oleh korban,” kata Andy dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Peristiwa itu berawal pada 25 Maret 2023 sekitar 16.30 WIB, pelaku mendatangi korban yang sedang berada di lokasi kejadian pelaku meminta uang abang iparnya untuk dikembalikan Rp 3 juta sambil menodongkan senjata api.

SA mengancam "kutembak kau" dan dìjawab oleh korban, "ya sudah tembak saja".

Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban.

“Atas Kejadian tersebut korban merasa terancam dan selanjutnya melapor ke Polres Aceh Timur guna untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Dari laporan tersebut, tim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan, dan hari Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

Baca juga: Tersangka Judi Togel Diringkus, Polres Aceh Tenggara Sita Uang dan Buku Tafsir Mimpi

Setelah mendapat laporan itu, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan serta melakukan penggeledahan.

Hasilnya pun petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan amunisi sebanyak tiga butir dan satu selongsong yang disembunyikan di kamar mandi belakang rumahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved