Kupi Senye
Pengusaha Kopi Aceh Tolak Kehadiran Bank Konvensional
Terbukti ketika terjadi krisis keuangan tahun 1998 dan 2008, banyak perbankan konvensional kolaps, dan bank syariah ketika itu tetap stabil.
Pengusaha Kopi Aceh Tolak Kehadiran Bank Konvensional
Oleh: Ihsanuddin ST *)
Merespon wacana Pemprov Aceh yang akan mengizinkan bank konvensional beroperasi kembali di Aceh, Pengusaha Kopi di Aceh menolak keras wacana tersebut.
Apabila bank konvensional beroperasi kembali maka hal tersebut sebagai upaya pelemahan eksistensi syariat Islam di Aceh.
Bank konvensional tidak lebih baik dari Bank Syariah dari sisi kinerja keuangan dalam mensuport UMKM.
Terbukti ketika terjadi krisis keuangan tahun 1998 dan 2008, banyak perbankan konvensional kolaps, dan bank syariah ketika itu tetap stabil.
Hal ini disebabkan oleh perbedaan prinsip dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Bank konvensional sangat rentan terhadap tingkat suku bunga.
Sementara bank syariah berbasis bagi hasil yang bukan hanya bagi hasil untung tapi juga bagi hasil rugi.
Untuk itu, sebagai pengusaha kopi yang juga mewakili para petani kopi di Aceh Tengah menilai bahwa kehadiran bank konvensional tidak dibutuhkan di Aceh.
Lebih lanjut, juga ditekankan bahwa Bank Syariah yang beroperasi di Aceh juga harus meningkatkan pelayanannya dan kinerja keuangannya.
Bisnis perbankan adalah bisnis jasa yang menekankan pada layanan dan kepercayaan publik.
Jika publik dibuat ragu dan pelayanan abal-abal maka akan hilang kepercayaan mereka. (*)
*) Penulis: Pengusaha Kopi di Aceh
KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca juga: Caleg Harus Mengemukakan Proposal Dirinya untuk Layak Dipilih
Baca juga: Akademisi Mengapresiasi Para Caleg
Baca juga: Esensi Pendidikan Bagi Peserta Didik
Baca juga: Ini Pandangan Akademisi Hukum Terhadap Rekomendasi Pj Bupati Aceh Tengah dari Pimpinan DPRK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PENGUSAHAA-KOPIII.jpg)