Berita Nasional
Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Pabrik Ekstasi, Barang Bukti 25.000 Butir Disita
Polisi berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ekstasi. Sebanyak 25.000 butir ektasi disita sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
Ia menjelaskan, dari hasil penggerebekan tersebut diamankan dua tersangka berinisial TH bin U (39) dan N bin I (27).
"Hasil interogasi, barang tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang. Saat itulah kita tindak lanjuti dan mendapati dua tersangka di lokasi wilayah Tangerang.
Di mana pada hari yang sama, kami juga mendapatkan informasi bila barang itu juga dikirim ke Jawa Tengah," jelasnya.
Dalam rilisnya terungkap barang bukti disita di Tangerang Kabupaten berupa 11 bungkus besar, masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi.
Kemudian dua bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir.
Lalu delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi.(*)
Baca juga: Polisi Pergoki Wakil Bupati dan Kabid Dispenda Rokan Hilir di Hotel Bisa Digugat, Beda dengan Aceh
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Mewah di Tangerang Ini Jadi Pabrik Ekstasi, Bareskrim Polri Sita 25.000 Butir Barang Bukti
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Tim SMANĀ Unggul Seribu Bukit Raih Juara di Final Toyota Eco Youth 13, Dihadiri Bupati Gayo Lues |
![]() |
---|
Oknum Guru SD di Lampung Viral Usai Hendak Cekik Murid Saat Upacara |
![]() |
---|
Munas IV PERADI: Pemilihan Ketua Umum PERADI Secara Langsung |
![]() |
---|
TIM Gelar Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh di Jakarta pada 22-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.