Berita Viral

Klepek-klepek Sama Pak Guru, Siswi SMA Ini Hamil 6 Bulan Setelah Staycation di Apartemen

Didekati pak guru yang berinisial GM, Siswi SMA ini percaya saja dengan sosok pria yang dikenalkan oleh guru olahraga di sekolahnya. Karena pak guru..

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com/TribunPalu.com
Ilutrasi - Klepek-klepek sama pak guru, siswi ini SMA hamil 6 bulan setelah staycation di apartemen 

Setelah itu, GM memblokir akses kontak telepon maupun media sosial korban.

RO, ibu RW dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima kejadian ini karena GM sudah merusak masa depan anak mereka.

"Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres. Kami tidak dapat menerima kejadian ini, karena hal ini merusak masa depan anak saya, terlebih lagi dia masih bersekolah," ujar sang ibu dengan tegas.

Sementara, Kepala Sekolah tempat RW belajar, yang berinisial R, menyatakan bahwa pihak sekolah baru mengetahui kasus ini dan akan mengunjungi keluarga RW untuk mencari solusi terbaik.

"Kami akan menyelidiki dan mencari informasi lebih lanjut, dan kemudian kami akan mengunjungi keluarganya. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan kami akan mencari solusi yang bijaksana," jelas R saat dikonfirmasi terkait kasus itu.

Dengan begitu, kasus ini menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, mengingat bahwa hamil di luar nikah merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak individu dan etika moral.

Baca juga: Suami Bu Guru Tuntut Uang Damai 200 Juta Ke Pak Kades Usai Kepergok Indehoy Bersama Istrinya

Tindakan pelaku yang seorang pendidik menunjukkan kegagalan dalam melindungi dan membimbing para siswa.

Penting bagi masyarakat dan institusi pendidikan untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan pendidikan para siswa.

Langkah-langkah efektif perlu diambil untuk menjaga integritas dan perlindungan terhadap siswa, termasuk penerapan protokol keamanan di sekolah dan pemantauan ketat terhadap perilaku guru dan staf pendidikan.

Kendati demikian, kasus ini juga harus ditangani secara serius oleh hukum.

Pelaku harus dihadapkan pada proses hukum yang adil dan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kenal di FB Gadis 15 Tahun di Aceh Dirudapaksa di Bukit Cinta

Gadis berumur 15 dirudapaksa oleh tersangka PA (18) di sebuah pondok di Bukit Cinta, di Kabupaten Aceh Tenggara.

Kasus rudapaksa anak dibawah umur ini terjadi pada tanggal 7 Desember 2022. 

Baca juga: Pak Kades di Gayo Lues Kepergok Indehoy Sama Bu Guru Gak Sempat Pakai Baju Lari Lewat Pintu Belakang

Tak lama kemudian, tersangka inisial PA pada, Kamis (15/12/2022) diamankan di sebuah rumah di Kabupaten Aceh Tenggara.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved