Berita Viral
Klepek-klepek Sama Pak Guru, Siswi SMA Ini Hamil 6 Bulan Setelah Staycation di Apartemen
Didekati pak guru yang berinisial GM, Siswi SMA ini percaya saja dengan sosok pria yang dikenalkan oleh guru olahraga di sekolahnya. Karena pak guru..
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Klepek-klepek Sama Pak Guru, Siswi SMA Ini Hamil 6 Bulan Setelah Staycation di Apartemen
TRIBUNGAYO.COM - Nasib malang menimpa seorang siswi SMA di Tangerang Selatan (Tangsel) termakan bujuk rayu pak guru yang sudah beristri.
Pasalnya siswi SMA berinisial RW tersebut dibuat klepek-klepek dengan Pak Guru yang ngakunya masih bujang.
Didekati pak guru yang berinisial GM, Siswi SMA ini percaya saja dengan sosok pria yang dikenalkan oleh guru olahraga di sekolahnya.
Karena pak guru tersebut merupakan teman dekat dari guru olahraganya yang diperkenalkan saat latihan renang.
Berawal dari kedekatan tersebut, Pak Guru ini pun mengajak siswi SMA staycation ke Apartemen.
Dan di apartemen tersebut pak guru ini melancarkan aksi bejatnya kepada siswi SMA yang saat itu telah klepek-klepek kepadanya.
Setelah kejadian di Apartemen, lantas siswi SMA ini merasakan kejanggalan pada tubuhnya.
Baca juga: Mahasiswi Cantik Ini Dihabisi Guru Les Musiknya, Motif Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban
Ia mengalami mual-mual dan pusing layak orang mengandung.
Memiliki firasat yang tak baik, Siswi SMA ini pun mencoba tes kehamilan.
Dan mengejutkan tes kehamilan menunjukkan hasil positif.
Dengan rasa takut dan campur aduk siswi SMA ini berupaya menutupi kehamilannya seraya menghubungi Pak Gurunya.
Siswi SMA ini pun menghubungi Pak Guru untuk meminta pertanggungjawaban atas perlakuannya di Apartemen.
Tak menyangka akan hamil, Pak Guru pun meminta Siswi SMA ini untuk melakukan aborsi.
Pak Guru memberikan uang sebesar 3 juta agar siswi SMA ini dapat menggugurkan kandungan bayinya.
Baca juga: Terpikat Rayuan Pak Guru, Siswi SMA Hamil 6 Bulan Harus Tanggung Derita Sendiri, Masa Depan Dirusak
Setelah meminta RW untuk melakukan aborsi, Pak Guru GM memblokir akses kontak telepon dan menghilang.
Bukannya bertanggung jawab Pak Guru ini malah kabur dan menghilang dari peredaran.
Melansir dari TribunPekanbaru.com pada Jumat (9/6/2023) Karena perbuatan GM, keluarga RW membuat laporan ke Polres Tangsel dan tercatat dengan nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya, tertanggal 6 Juni 2023.
Dikutip dari Instagram @infopondokcabe, RO (46) ibunda korban, mengatakan menurut pengakuannya, korban bertemu dengan guru yang meng hamilinya pada November 2022 di kolam renang.
Keduanya saling kenal dengan perantara seorang guru olah raga di sekolah asal RW.
Mereka bertemu saat latihan renang di wilayah BSD.
"Kami bertemu saat latihan renang. Dia (GM) adalah teman dari guru saya di sekolah. Dia mengaku masih lajang dan saya percaya karena dia adalah teman dekat dari guru saya di sekolah. Saya tidak mengira bahwa dia akan membawa saya ke apartemen,” terang RW saat berbincang dengan wartawan.
Baca juga: Pak Kades Kepergok Mesum Sama Bu Guru Lari Terbirit-birit Dikejar Warga, Kini Mengundurkan Diri
Usai perkenalan itu, GM mulai melakukan pendekatan hingga pada akhirnya guru bejat tersebut mengajak korban ke suatu apartemen.
GM memerdayai RW dengan mengajaknya berhubungan badan di apartemen itu.
"Dia ngakunya masih bujangan segala macem. Saya percaya aja karena merasa dia kan teman dekat dari guru saya di sekolah, nggak mungkin macam-macam. Nggak tahunya dibawa ke apartemen," kata RW didampingi sang ibu.
Tak lama kemudian, korban mulai mengalami gejala muntah-muntah dan pusing. Karena penasaran, dia mencoba tes ke hamilan dan hasilnya positif.
Perasaan cemas dan takut campur aduk, hingga membuatnya berupaya menutupi ke hamilan itu.
"Awalnya saya sering muntah-muntah, saya takut, terus saya coba pakai test pack dan hasilnya positif," katanya.
Sejak meyakini dirinya hamil, korban berupaya menghubungi GM.
Baca juga: Pemuda di Cianjur Nekat Masuk Dapur Tetangga, Diam-diam Peloroti Celana IRT yang Sedang Masak
Namun bukannya bertanggung jawab, GM justru memberikan korban uang sebesar Rp 3 juta untuk biaya aborsi.
Setelah itu, GM memblokir akses kontak telepon maupun media sosial korban.
RO, ibu RW dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima kejadian ini karena GM sudah merusak masa depan anak mereka.
"Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres. Kami tidak dapat menerima kejadian ini, karena hal ini merusak masa depan anak saya, terlebih lagi dia masih bersekolah," ujar sang ibu dengan tegas.
Sementara, Kepala Sekolah tempat RW belajar, yang berinisial R, menyatakan bahwa pihak sekolah baru mengetahui kasus ini dan akan mengunjungi keluarga RW untuk mencari solusi terbaik.
"Kami akan menyelidiki dan mencari informasi lebih lanjut, dan kemudian kami akan mengunjungi keluarganya. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan kami akan mencari solusi yang bijaksana," jelas R saat dikonfirmasi terkait kasus itu.
Dengan begitu, kasus ini menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, mengingat bahwa hamil di luar nikah merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak individu dan etika moral.
Baca juga: Suami Bu Guru Tuntut Uang Damai 200 Juta Ke Pak Kades Usai Kepergok Indehoy Bersama Istrinya
Tindakan pelaku yang seorang pendidik menunjukkan kegagalan dalam melindungi dan membimbing para siswa.
Penting bagi masyarakat dan institusi pendidikan untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan pendidikan para siswa.
Langkah-langkah efektif perlu diambil untuk menjaga integritas dan perlindungan terhadap siswa, termasuk penerapan protokol keamanan di sekolah dan pemantauan ketat terhadap perilaku guru dan staf pendidikan.
Kendati demikian, kasus ini juga harus ditangani secara serius oleh hukum.
Pelaku harus dihadapkan pada proses hukum yang adil dan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kenal di FB Gadis 15 Tahun di Aceh Dirudapaksa di Bukit Cinta
Gadis berumur 15 dirudapaksa oleh tersangka PA (18) di sebuah pondok di Bukit Cinta, di Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasus rudapaksa anak dibawah umur ini terjadi pada tanggal 7 Desember 2022.
Baca juga: Pak Kades di Gayo Lues Kepergok Indehoy Sama Bu Guru Gak Sempat Pakai Baju Lari Lewat Pintu Belakang
Tak lama kemudian, tersangka inisial PA pada, Kamis (15/12/2022) diamankan di sebuah rumah di Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH mengatakan, kasus rudapaksa ini
terjadi berawal antara korban dan tersangka PA berkenalan di Facebook (FB).
“Korban dan tersangka ini sudah berkenalan di FB lebih kurang 2 bulan yang lalu,” ujar AKBP Bramanti Agus Suyono.
Menurutnya, sebelumnya tersangka dan korban sudah melakukan pertemuan lebih kurang tiga kali.
Baca juga: Rudapaksa Gadis Disabilitas, Seorang Oknum Polisi di Aceh Tenggara Dipecat
Lanjutnya, pada pertemuan ketiga tepat pada, 2 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB, tersangka menjemput korban dari se sekolah.
Waktu itu, tersangka membawa korban dengan menggunakan sepeda motor.
Awalnya tersangka membawa korban jalan-jalan.
Kemudian pada 17. 30 WIB, tersangka membawa korban ke Bukit Cinta di sebuah pondok.
Lalu, tersangka merayu korban agar mau melakukan persetubuhan dan kemudian tersangka berhasil merudapaksa korban.
Setelah aksi bejat oleh tersangka, hari itu korban tidak berani pulang ke rumahnya.
Karena takut, tersangka membawa korban ke rumah abang sepupunya.
Selanjutnya, abang tersangka menelpon kepala desa, sekira pukul 20.00 WIB, Kepala Desa menjemput tersangka dan korban.
Setelah dijemput korban dan tersangka dibawa ke rumah kepala desa.
Tepat pukul 21.30 WIB, kepala desa menelpon orang tua korban.
Setelah itu orang tua korban datang menjemput dan melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Agara.
Berdasarkan laporan itu, Kamis, 15 Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB,
Personil Unit IV PPA Polres Aceh Tenggara, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak atau pelecehan seksual.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Ayah Tiri di Aceh Tenggara, Ternyata Dilakukan Sejak Korban Masih SD
Tersangka diancam Pasal 34 Jo Pasal 47 dari Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita viral di Tribungayo.com dan GoogleNews
| Mobil Bank BUMN Terbakar di Polewali Mandar, Bawa Uang Rp4,6 Miliar |
|
|---|
| Maling Motor di Surabaya Terbakar Hidup-hidup, Polisi Dalami Dugaan Kesengajaan |
|
|---|
| Ditinggal Istri Selingkuh, Pria di Sragen Nekat Robohkan Rumah yang Dihuni Selama 18 Tahun |
|
|---|
| Kisah Suci Silaban Viral: Suami Asal Aceh Diduga Selingkuh dengan Mahasiswi Kedokteran di Medan |
|
|---|
| Warga Pamekasan Tertipu Rp500 Juta oleh Pria yang Mengaku Ajudan Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Klepek-klepek-sama-Pak-Guru-Ngaku-Bujang-Siswi-SMA-Hamil-6-Bulan-Setelah-Staycation-di-Apartemen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.