Berita Aceh Tenggara
Kasus Sabu 1,02 Kg Ditangkap di Aceh Tenggara, Polisi Buru Sejumlah Pelaku Lainnya
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH menyatakan, pihaknya telah mengantongi nama-nama para bandar narkoba yang lain
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Lalu ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus kantong palstik warna biru yang berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik tehcina warna hijau, dan setelah dilakukan penimbangan terhadap nakrotika jenis sabu diketahui beratnya, dengan berat bruto 1002 gram.
Barang bukti 5 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat bruto, 19,83 gram.
Satu bungkus kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat bruto, 0,14 gram. Satu bungkus plastik tehh cina warna hijau berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto, 1002 gram atau 1,02 kg.
Terhadap para tersangka tersebut diatas diduga melanggar Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 Tahun Penjara dan maksimal Hukuman mati, dan denda maksimum Rp. 10.000.000.000.(*)
Baca juga: Personel Polsek Muara Dua Lhokseumawe Cek Kondisi Hewan Ternak Untuk Antisipasi Wabah PMK
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
| Bupati Aceh Tenggara: Siswa tak Mampu Membaca, Jangan Saling Menyalahkan dan Cari Solusi Bersama |
|
|---|
| Soal Siswa tak Mampu Membaca, Ratusan Kepsek di Aceh Tenggara Dikumpulkan |
|
|---|
| Sepeda Motor Dinas Pengulu Kute Kayu Mbelin Aceh Tenggara Digondol Maling |
|
|---|
| Komisi D DPRK Aceh Tenggara Minta Disdikbud Carikan Solusi Soal Masih Ada Siswa tak Mampu Membaca |
|
|---|
| Kadisdikbud Aceh Tenggara Ambil Langkah Atasi Siswa yang Belum Mampu Membaca |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Sita-Sabut-12-Kilo-di-Aceh-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.