Berita Aceh Tenggara
Sabu 1.021,83 Gram Milik Empat Tersangka di Aceh Tenggara Dibawa dengan Sepmor dari Medan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara terus mengembangkan kasus sabu-sabu 1.021.83 gram, yang disita dari empat tersangka...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Serta tersangka MYK mengakui bahwa masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di kebun miliknya di Desa Mbarung Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam.
Baca juga: Benarkah Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Ust Adi Hidayat
Petugas langsung membawa tersangka MYK ke kebun miliknya tersebut, setelah itu tersangka MYK menunjukkan kepada petugas tempat penyimpanan narkotika jenis sabu yang disimpan dengan cara ditanam.
Selanjutnya menggali tanah yang ditunjukkan oleh tersangka MYK.
Lalu ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus kantong plastik warna biru yang berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna hijau, dan setelah dilakukan penimbangan terhadap narkotika jenis sabu diketahui beratnya, dengan berat bruto 1002 gram.
Barang bukti lima bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat bruto, 19,83 gram.
Satu bungkus kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat bruto, 0,14 gram.
Baca juga: Polisi Minta AK DPO Kasus Kulit Harimau Menyerahkan Diri ke Polres Gayo Lues
Satu bungkus plastik warna hijau berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto, 1002 gram, atau satu kilo dua gram.
Terhadap para tersangka tersebut di atas diduga melanggar Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 Tahun Penjara dan maksimal Hukuman mati, dan denda maksimum Rp 10 miliar(*)
| Anggota DPR RI Irmawan Janjikan 2026 Bedah 1.000 Rumah di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Cegah Virus Flu, Dinkes Agara Minta Warga Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dan Tutup Mulut Saat Bersin |
|
|---|
| Kerusakan Jalan Nasional Agara-Sumut Berdampak ke Ekonomi Rakyat, Bupati Minta BPJN Segera Bertindak |
|
|---|
| Irmawan Janjikan Penerbangan Susi Air Kutacane-Medan & Banda Aceh Tiga Kali Seminggu |
|
|---|
| Jalan Nasional Kute Tengah Aceh Tenggara-Medan Amblas tidak Diperbaiki, Rawan Kecelakaan Lalu Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Sita-Sabut-12-Kilo-di-Aceh-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.