Berita Aceh Tenggara

Defisit APBK 2022 Membengkak Capai Rp 106 Miliar, LSM Tipikor: Solusinya Perlu Direvisi DAU 

Kalau ini tidak disesuaikan, bisa-bisa defisit akan terus bertambah dan bisa-bisa belanja publik berkurang,"kata Jupri Yadi R.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R. 

Ditambahnya, muncul defisit ini, karena kepala daerah tidak cermat dalam menyusun anggaran pendapatan yang memiliki kepastian penerimaan, serta menyusun anggaran belanja. 

Pihak DPRK Aceh Tenggara juga dinilai tidak cermat dalam melakukan pembahasan anggaran begitu juga Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) tidak cermat dalam menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah.

Kepala OPD terkait tidak tertib melaporkan kewajiban dan mencatat nilai kewajiban dalam laporan keuangan.

Untuk itu, menurut Jupri Yadi R, kisruh DPRK Aceh Tenggara dengan Pj Bupati Aceh Tenggara ini harus dihentikan,

"Karena kalau ini terus berkepanjangan rakyat kita jadi apa?," tanyanya. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved