Berita Aceh Tenggara

Defisit APBK 2022 Membengkak Capai Rp 106 Miliar, LSM Tipikor: Solusinya Perlu Direvisi DAU 

Kalau ini tidak disesuaikan, bisa-bisa defisit akan terus bertambah dan bisa-bisa belanja publik berkurang,"kata Jupri Yadi R.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R. 

Defisit APBK 2022 Membengkak Capai Rp 106 Miliar, LSM Tipikor:  Solusinya Perlu Direvisi DAU 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Defisit APBK tahun 2022 Kabupaten Aceh Tenggara membengkak hingga mencapai Rp 106 miliar lebih.

Kondisi ini tentunya bisa menghambat kegiatan pelayanan bagi masyarakat.

Kisruh DPRK Aceh Tenggara dengan Pj Bupati setempat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terjadi hingga dipecahkan dua piring kaca oleh oknum DPRK Aceh Tenggara.

Kisruh ini harus diselesaikan dengan bijak dan profesional.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Tak Bisa Hadir, RDP Defisit APBK 2022 Rp 106 Miliar Kembali Ditunda

Jangan terkesan mencari pembenaran baik itu pihak legislatif maupun eksekutif.

Karena, defisit yang terjadi ini tentunya diketahui oleh DPRK melalui Banggar DPRK Aceh Tenggara bersama Pemkab Aceh Tenggara melalui Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

Demikian diutarakan, Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R.

Jupri Yadi R menyampaikan solusi untuk mengatasi defisit APBK 2022 yang membengkak ini adalah perlu direview (direvisi) Dana Alokasi Umum (DAU).

"Gimana mau belanja kalau uang tak cukup. Jadi perlu disesuaikan pendapatan pasti dengan pengeluaran.

Baca juga: Sabu 1.021,83 Gram Milik Empat Tersangka di Aceh Tenggara Dibawa dengan Sepmor dari Medan

Kalau ini tidak disesuaikan, bisa-bisa defisit akan terus bertambah dan bisa-bisa belanja publik berkurang,"kata Jupri Yadi R.

Menurut dia, alternatif terakhir untuk mengatasi defisit anggaran APBK 2022 ini, Pemkab Aceh Tenggara harus meminta bantuan kepada Pemerintah Aceh atau Pemerintah pusat untuk  penambahan DAU Kabupaten Aceh Tenggara.

Makanya Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi perlu melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Aceh.

"Saat ini cuma solusinya yang mudah dan cepat atasi defisit APBK direview DAU. Ini tentunya posisi Pokir dewan akan terganggu, tetapi tak masalah demi rakyat Aceh Tenggara,"katanya.

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Bayar Gaji 13 ASN pada Akhir Bulan Ini

Ditambahnya, muncul defisit ini, karena kepala daerah tidak cermat dalam menyusun anggaran pendapatan yang memiliki kepastian penerimaan, serta menyusun anggaran belanja. 

Pihak DPRK Aceh Tenggara juga dinilai tidak cermat dalam melakukan pembahasan anggaran begitu juga Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) tidak cermat dalam menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah.

Kepala OPD terkait tidak tertib melaporkan kewajiban dan mencatat nilai kewajiban dalam laporan keuangan.

Untuk itu, menurut Jupri Yadi R, kisruh DPRK Aceh Tenggara dengan Pj Bupati Aceh Tenggara ini harus dihentikan,

"Karena kalau ini terus berkepanjangan rakyat kita jadi apa?," tanyanya. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved