Insentif Fiskal
Mendagri Sebut Pemberian Insentif Fiskal ke Daerah Bentuk Pengakuan Kemampuan Kepala Daerah
Dirinya juga mendorong Pemda lainnya yang belum mendapatkan penghargaan agar lebih terpacu meningkatkan upaya pengendalian inflasi.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Khalidin Umar Barat
Hal ini misalnya pemberian bantuan modal usaha, bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pemberian beasiswa.
“Insentif ini tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas,” tandasnya. (*)
Update berita-berita di TribunGayo.com dan GoogleNews
Baca juga: Pj Bupati Gayo Lues Terima Dana Insentif Fiskal Kinerja Rp 9,5 M dari Menteri Keuangan dan Mendagri
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor Masih Diperdebatkan, Pengacara Curigai Senpi Tiba-tiba Meletus Sendiri
Baca juga: Selebgram Gayo Zaskia Afryani Galang Donasi di Medsos untuk Bantu Pengobatan Mauduha
Baca juga: 2.700 Desain Surat dan Kotak Suara Sudah Disiapkan, KPU: Untuk Akomodasi Ragam Dapil di Indonesia
Baca juga: Partai Buruh Gelar Konvensi Capres untuk Pilpres 2024, Ada Ganjar hingga Najwa Shihab Masuk Radar
insentif fiskal
dana insentif fiskal
Dana Intensif Fiskal Kinerja
Berita Aceh
berita gayo terbaru
berita gayo terkini
berita tribun gayo hari ini
SPPG yang Kelola Makan Bergizi Gratis Wajib Kantongi SLHS, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran |
![]() |
---|
Minta Terbitkan Inpres Rumah untuk Mantan GAM di Aceh, Mualem Bersama Bupati Temui Wamen Perumahan |
![]() |
---|
Sidak PDAM Tirta Tawar, Wakil Bupati Aceh Tengah Tekankan Inovasi dan Transparansi |
![]() |
---|
STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Raih Akreditasi Unggul untuk Prodi S1 Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Perwakilan Honorer Non-Database Gayo Lues Temui KemenPAN-RB dan BKN Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.