Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Ahli Hukum Pidana Sebut Putusan MA Sudah Tepat
"Pidana mati merupakan sanksi yang berlebihan dan tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan," ujarnya.
Adapun kasasi nomor 813 K/Pid/2023, 816 K/Pid/2023, 814 K/Pid/2023 dan 815 K/Pid/2023 itu mengerahkan lima Hakim Agung.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Sidang tersebut dipimpin Suhadi dan ada empat hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
Di sisi lain, MA yang memangkas hukuman Ferdy Sambo itu membuat keluarga Brigadir J sangat kecewa terutama ibundanya, Rosti Simanjuntak.
Keluarga Brigadir J sangat terkejut dan sedih karena putusan tersebut sama saja melukai rasa keadilan.
Rosti pun akan berkomunikasi dengan kuasa hukumnya terkait putusan kasasi ini.
Mahfud MD Angkat Bicara
Sementara mengenai putusan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara.
Mahfud MD menjelaskan, putusan vonis Ferdy Sambo di tingkat kasasi itu sudah final.
"Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu adalah final," ungkapnya di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu (9/8/2023), dilansir Kompas.com.
Mahfud MD menegaskan, negara ini adalah negara hukum.
Kemudian, MA juga sudah memutuskan vonis yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo.
Menurutnya, seandainya negara boleh melakukan upaya hukum, maka hal itu akan dilakukan.
"Ya ini negara hukum, oleh sebab itu Mahkamah Agung sudah memutuskan, seumpama negara boleh melakukan upaya hukum itu ya kita lakukan," papar Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rahmat Fajar Nugraha) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Mahfud MD Sebut Kasasi Sudah Final, Pakar Nilai Putusan MA Tepat
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
polisi tembak polisi
Ferdy Sambo
hukuman mati
penjara seumur hidup
Mahkamah Agung
Menkopolhukam
Mahfud MD
Ahli Hukum Pidana
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Putri Candrawathi Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Sederet Alasan MA Pangkas Hukuman Ferdy Sambo dan 3 Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Lapas Pondok Bambu Jadi Tempat Putri Candrawathi Jalani Masa Tahanan 10 Tahun Usai Dapat Keringanan |
![]() |
---|
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Berpeluang Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan? Ini Kata Kejaksaan |
![]() |
---|
Jika KUHP Baru Berlaku, Hukuman Ferdy Sambo Bisa Berkurang Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.