Rumah Sakit Regional Ambruk
Polda Aceh Belum Tahan 5 Tersangka Korupsi Rumah Sakit Regional Takengon yang Ambruk
Proyek ini dianggarkan menggunakan dana APBA tahun 2011 dengan kerugian negara mencapai Rp 1.174.551.284.
Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi yang mengakibatkan runtuhnya Rumah Sakit Regional Takengon.
Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, pada Jumat (1/9/2023).
"Tersangka-tersangka tersebut adalah SM yang menjabat sebagai Kepala Proyek (KPA), JM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), K sebagai konsultan pengawas, SB selaku pemilik PT SBK, dan HD sebagai peminjam perusahaan," jelas Kombes Winardy.
Kasus ini telah melalui serangkaian penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi dan 5 ahli.
Selama proses penyelidikan, penyidik juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp270 juta serta 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit tersebut.
Proyek ini dianggarkan menggunakan dana APBA tahun 2011 dengan kerugian negara mencapai Rp 1.174.551.284.
Meskipun tersangka telah ditetapkan, mereka belum ditahan secara fisik karena masih menunggu proses selanjutnya.
"Tersangka sementara belum ditahan karwna baru penetapan dan akan ada proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdianto kepada TribunGayo.com, Jumat (1/9/2023)
Dalam penanganan kasus ini, penyidik menerapkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 4 hingga 20 tahun
serta denda sebesar Rp200 juta hingga Rp1 miliar, sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-undang tersebut. (*)
Baca juga: Update! Polda Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Ambruk Rumah Sakit Regional Takengon, Ini Nama-namanya
Baca juga: Tim Gabungan Polda Aceh dan BPKP Kembali Dalami TKP Ambruknya Rumah Sakit Regional Takengon
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APE TK/PAUD Disdikbud Aceh Tengah Kembalikan Kerugian Negara
Update berita lainnya di TribunGayocom dan Google News
Rumah Sakit Regional Ambruk
Rumah Sakit Regional di Takengon
Rumah Sakit Regional Takengon
Rumah Sakit Regional
Kasus Rumah Sakit Regional Ambruk
berita tribun gayo hari ini
Berita Aceh Tengah
Mantan Kadis Kesehatan Aceh Tengah Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Segini Harta Kekayaanya |
![]() |
---|
JPU: Lima Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Terbukti Bersalah Melawan Hukum |
![]() |
---|
Penyidik Polda Aceh Serahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa |
![]() |
---|
Ahli Forensic Engineering Yakin Ada Pengurangan Spek RS Regional Takengon Hingga Ambruk |
![]() |
---|
Tanggapi Tiga Kali P-19 oleh Jaksa di Perkara RS Regional Takengon, MaTA : Ada Ketidakpastian Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.