Berita Nasional
Kemendagri Beri Penghargaan ke Pemko Lhokseumawe Terkait Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Penghargaan untuk tingkat provinsi diberikan kepada Bengkulu, Jambi, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua Barat Daya.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang aktif mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Daerah yang menerima penghargaan. terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Penghargaan untuk tingkat provinsi diberikan kepada Bengkulu, Jambi, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua Barat Daya.
Kemudian untuk tingkat kabupaten yaitu Bulukumba.Karo, Belu, Natuna, Purbalingga, Maluku Tenggara, Buol, Kepulauan Yapen, dan Mappi. Selanjutnya untuk tingkat kota, yakni Semarang, Banjar, Tangerang, Pekanbaru, dan Lhokseumawe.
Dalam sambutannya, Wempi berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memperkuat semangat untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat di daerah agar mencintai bangsa dan negara.
“Terutama generasi muda kita untuk semakin cinta kepada bangsa dan negaranya yaitu Indonesia tercinta. Hal ini sejalan dengan tema HUT Kemerdekaan RI ke-78 yaitu ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Drajat Wisnu Setyawan dalam laporannya menjelaskan, pemberian penghargaan itu berdasarkan sejumlah indikator penilaian.
Indikator itu di antaranya banyaknya jumlah bendera yang terkumpul dan dibagikan; persentase jumlah bendera dibandingkan dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut; pelaksanaan pencanangan gerakan secara masif dan meriah; serta intensitas pelaksanaan gerakan.
Indikator lainnya yakni dukungan kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pihak terkait lainnya; tantangan wilayah pembagian bendera; serta kondisi geografis, sosial, politik, dan keamanan wilayah pembagian bendera; serta antusiasme dan partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih merupakan upaya menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Kegiatan ini sekaligus untuk menggugah rasa patriotisme dan nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
Dia mengatakan, gerakan ini kali pertama dilakukan pada 2022 dan kembali digelar pada 2023 karena atensi masyarakat yang begitu besar.
“Kembali dilaksanakan dan tetap mendapatkan sambutan yang luar biasa dari seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu |
|
|---|
| Maestro Didong Ceh M Din Diterima di Kemenbud, Seruan untuk Gerakan Pewarisan Budaya Gayo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Suasana-pemberian-penghargaan-oleh-Wakil-Mendagri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.