Berita CPNS 2023

CPNS Kejaksaan 2023: Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA, Ini Batas Nilai Ijazah yang Boleh Daftar

Seperti diketahui untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan keseluruhannya tersedia 4.400 formasi untuk lulusan SMA/sedejarat.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Intan
FOR TRIBUNGAYO.COM
Ilustrasi- CPNS Kejaksaan 2023: Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA, Ini Batas Nilai Ijazah yang Boleh Daftar 

Akan tetapi yang menjadi sorotan dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 tersedia lebih banyak formasi untuk lulusan SMA/sederajat.

Seperti diketahui untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan keseluruhannya tersedia 4.400 formasi untuk lulusan SMA/sedejarat.

2.142 formasi untuk mengisi jabatan pengelola penanganan perkara dan 2.258 untuk jabatan penjaga tahanan.

Hal ini menjadi kesempatan emas bagi anda yang memiliki ijazah SMA untuk berkarier menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan kouta formasi yang besar tersebut menjadi kesempatan yang tak boleh terlewatkan.

Terutama bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin memiliki jenjang karier di pemerintahan.

Lantas apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk melamar CPNS Kejaksaan 2023, terutama batas nilai ijazah dan IPK yang boleh mendaftar.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Simak 6 Tips Ampuh Lolos Seleksi 

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo turut merinci beberapa syarat penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 tahun ini.

Dikutip dari video yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (13/9/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

1. Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

4. Berat badan ideal

5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Formasi Lowongan CPNS 2023 Kemenkumham, Penjaga Tahanan dan Dosen Diterima 1.015 Orang

6. Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Halaman
1234
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved