Berita Aceh Tenggara

Polisi di Aceh Tenggara Buru Seorang DPO Kasus Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap AW alias PA.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap AW alias PA.

Warga Kecamatan Bukit Tusam itu diduga terlibat jaringan penyalahgunaan narkoba bersama tersangka PW alias AT (53).

PW yang merupakan warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam yang ditangkap bersama 49 paket narkotika jenis sabu pada Senin (25/9/2023) malam.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra kepada TribunGayo.com, Rabu.

"Polisi telah keluarkan DPO terhadap tersangka AW alias PA yang diduga terlibat penyalahgunaan bersama tersangka PW alias AT (53) warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam," katanya.

Seperti diberitakan, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, meringkus seorang petani diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap di kawasan  Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (25/9/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah pria PW alias AT (53) warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra SH MH kepada TribunGayo.com, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Selamat! Google Ulang Tahun Ke-25, Begini Sejarah Asal Usul hingga Berdirinya

Baca juga: Hati-hati Terima Tautan File APK, Uang Rp 2,3 M Dikuras, Satu Pelaku Ditangkap Polisi di Palembang

Ia mengatakan, tersangka PW diamankan bersama barang bukti sabu 49 bungkus paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat bruto 6,33 gram yang dimasukkan dalam dompet warna coklat.

Menurut Kapolres, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara melakukan patroli rutin di Desa Amaliah.

"Kemudian pada saat anggota opsnal Sat Resnarkoba melaksanakan patroli di desa tersebut anggota opsnal melihat seorang laki laki yang mencurigakan," katanya.

Pelaku dengan posisi jongkok lagi memegang dompet yang berisikan narkotika jenis sabu dekat pekarangan rumah warga.

Kemudian, tim Opsnal Sat  Resnarkoba mendatangi tersangka dan pada saat anggota opsnal mendatanginya, tersangka membuang dompet ke arah sebelah  pagar beton yang jatuh dompet tersebut di atas tanah.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved