Berita Aceh Tenggara
Polisi di Aceh Tenggara Buru Seorang DPO Kasus Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap AW alias PA.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Selanjutnya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan tersangka dan langsung menanyakan " apa yang kau buang " pelaku tidak menjawab hanya diam" dan selanjutnya dibawa pelaku ke arah dompet yang dibuang itu.
Lalu ditemukan dompet tersebut berisikan narkotika jenis sabu yang sudah di paket paket untuk dijual.
"Tim Anggota Opsnal Sat Resnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Sat Resnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dijelaskan, yersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat ( 2 ) , 114 ayat ( 2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)
Baca juga: TikTok Shop Berdagang Resmi Dilarang Pemerintah, Hanya Boleh Lakukan Ini, Berikut Poinnya
Baca juga: FAJI Aceh Dipercayakan Sebagai Pegurus Babak Kualifikasi Zona 2 PON XXI Arung Jeram di Jawa Barat
| Dinkes Aceh Tenggara Perintahkan Puskesmas Bagikan Masker Guna Antisipasi Virus Influenza |
|
|---|
| Polisi Kembangkan Kasus Penangkapan Ganja dan Sabu di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Masih Banyak Siswa di Aceh Tenggara belum Mampu Membaca, Begini Penjelasan Psikolog Klinis Anak |
|
|---|
| Diduga Miliki Sabu 92,65 Gram, Warga Bukit Tusam Diamankan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara |
|
|---|
| Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Petani di Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kapolres-Aceh-Tenggara-Raden-Doni-Sumarsono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.