Berita Aceh Tenggara

Polisi di Aceh Tenggara Buru Seorang DPO Kasus Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap AW alias PA.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH 

Selanjutnya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan tersangka dan langsung menanyakan " apa yang kau buang " pelaku tidak menjawab hanya diam" dan selanjutnya dibawa pelaku ke arah dompet yang dibuang itu.

Lalu ditemukan dompet tersebut berisikan narkotika jenis sabu yang sudah di paket paket untuk dijual.

"Tim Anggota Opsnal Sat Resnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Sat Resnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Dijelaskan, yersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat ( 2 ) , 114 ayat ( 2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Baca juga: TikTok Shop Berdagang Resmi Dilarang Pemerintah, Hanya Boleh Lakukan Ini, Berikut Poinnya

Baca juga: FAJI Aceh Dipercayakan Sebagai Pegurus Babak Kualifikasi Zona 2 PON XXI Arung Jeram di Jawa Barat

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved