Berita Viral

Paman Lecehkan Keponakan di Bengkulu, Tak Takut Dipolisikan, Ngaku Ada Bekingan

Seorang pria di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terlihat sangat santai meskipun dihadapkan pada potensi masalah hukum yang serius.

Editor: Malikul Saleh
Ilustrasi pelecehan. (Tribunnews.com/Istimewa)
Seorang pria di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terlihat sangat santai meskipun dihadapkan pada potensi masalah hukum yang serius. 

Paman Lecehkan Keponakan di Bengkulu, Tak Takut Dipolisikan, Ngaku Ada Bekingan

TRIBUNGAYO.COM - Seorang pria di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terlihat sangat santai meskipun dihadapkan pada potensi masalah hukum yang serius.

Dia tampaknya tak takut akan proses hukum yang mungkin menimpanya, dan ia bahkan mengklaim memiliki "backup" atau "bekingan."

Melansir laporan dari TribunBengkulu mengungkapkan bahwa seorang remaja berusia 13 tahun di Bengkulu mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Korban, yang merupakan penduduk Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mengalami trauma yang mendalam akibat perilaku sang paman.

Keluarga korban sangat marah dengan insiden ini dan berencana untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Namun, sang paman tampak tenang dan mengklaim bahwa dia memiliki kenalan di kepolisian Provinsi Bengkulu.

Dengan klaim ini, terlapor memberi tahu pihak keluarga bahwa dia tidak merasa takut jika harus menghadapi konsekuensi hukum.

Menurutnya, kenalannya di kepolisian akan membantunya dalam menghadapi laporan kasus ini.

"Kami ada suatu kekhawatiran, karena oknum terlapor itu selalu berbicara ada benteng. Jadi yang sifatnya mengamankan.

Dia tidak takut dan seolah-olah tidak bersalah," ungkap Penasehat Hukum korban, Al Aqbar, Senin (30/10/2023).

Terakait dengan pengakuan terlapor tersebut, pihak keluarga korban berharap agar Polda Bengkulu ikut membantu mengawal kasus tersebut.

Agar nantinya perkara laporan kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur yang sebelumnya telah mereka laporkan ke Polres Kepahiang dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Harapan kami meskipun misal benar prihal itu, kami meminta pada aparat penegak hukum Polda Bengkulu untuk turut serta membantu kawan-kawan PPA di Polres Kepahiang.

Agar proses penyelesaian perkara ini mereka nyaman, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun," kata Aqbar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved