Berita Viral

Paman Lecehkan Keponakan di Bengkulu, Tak Takut Dipolisikan, Ngaku Ada Bekingan

Seorang pria di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terlihat sangat santai meskipun dihadapkan pada potensi masalah hukum yang serius.

Editor: Malikul Saleh
Ilustrasi pelecehan. (Tribunnews.com/Istimewa)
Seorang pria di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terlihat sangat santai meskipun dihadapkan pada potensi masalah hukum yang serius. 

Terpisah ibu korban mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut anaknya mengalami trauma dan takut bertemu orang baru.

Bahkan dirinya cukup trauma dengan kata-kata "Om", bahkan sempat tak mau pergi bersekolah saat awal pelecehan tersebut ia alami.

"Sempat trauma, bahkan agar dia mau pergi ke sekolah kami harus beberapa kali meyakinkannya agar ida mau pergi sekolah.

Intinya kita minta keadilan atas kasus anak saya ini," ujar ibu korban.

Diberitakan sebelumnya, korban yang masih berstatus pelajar SMP di Kepahiang Bengkulu, diduga menjadi korban pelecehan oleh pamannya sendiri.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu 30 September 2023 lalu, saat itu korban sedang sendiri di rumahnya di Kecamatan Kepahiang.

Bermula terlapor datang ke rumah korban dengan sepeda motor, kedatangan terlapor ini tak diketahui oleh orang tua korban.

Terlapor kemudian mengajak korban untuk makan sate, namun korban yang tak mengetahui niat dari terlapor menyetujuinya.

Tanpa rasa curiga, korban yang ikut dengan terlapor ini diajak ke tempat objek wisata kabawetan

Saat di lokasi Kabawetan sore korban diduga dilecehkan oleh terlapor yang merupakan pamannya.

Usai dari tempat objek wisata kabawetan, korban diantar pulang oleh terlapor ke rumahnya.

Di rumah korban yang saat itu dalam keadaan sepi, terlapor mengulang kembali perbuatan tak terpujinya ke korban.

Kejadian itu diketahui pihak keluarga, karena saat terlapor keluar dari rumah korban diketahui oleh pihak desa, kemudian dicegat oleh warga setempat dan pihak pemerintah Desa.

Usai diamankan oleh pihak desa, akhirnya pihak keluarga pada Hari Minggu 1 Oktober 2023, melaporkan perbuatan pamannya ke Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti.

Hingga saat ini laporan tersebut masih berproses dan masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved