Berita Aceh Tenggara

Kantor Satpas Polres Aceh Tenggara Sepi, Hari Ini Hanya Enam Orang Urus SIM

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Petugas Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, sedang membimbing ujian online rambu-rambu lalulintas. 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kantor Satpas Polres Agara Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, sepi, Kamis (16/11/2023).

"Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara sepi. Hari ini hanya 6 orang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM)" ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Baur SIM, Aipda Surya Darmansyah kepada TribunGayo.com, Kamis (16/11/2023).

Menurut Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, untuk jadwal layanan SIM di Satpas Polres Agara dibuka selama 6 hari jam kerja yakni buka mulai hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.(*)

Baca juga: 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara Diduga Terlibat Korupsi ADD, Jaksa Tolak Pendampingan Perkara

Baca juga: Kasus Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara Masih Mangkrak, GeRAK Minta Kejari Usut Tuntas

Baca juga: Kompetensi Teknis PPPK 2023 Tenaga Kesehatan Bidang Keperawatan: Prediksi Soal Muncul saat Ujian

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved