Berita Nasional

Ini Daftar Besaran dan Nama 14 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024

Hingga kini sebanyak 14 provinsi di Indonesia sudah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2024.

|
Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Ilustrasi - Upah Minimum Provinsi (UMP) 

TRIBUNGAYO.COM - Hingga kini sebanyak 14 provinsi di Indonesia sudah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2024

Terbaru hari ini, Selasa (21/11/2023). DKI Jakarta yang  menetapkan UMP.

Sedangkan provinsi lain masih dalam tahap pembahasan di daerah masing-masing.

Mengutip TribunJakarta, Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun sudah memberi bocoran besaran UMP DKI 2024 yang akan ditetapkan. 

Besaran UMP DKI 2024 bakal tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

“Tadi ada rapat dengan Kemendagri dan Kementerian Tenaga Kerja, (UMP DKI 2024) mengacu ke PP Nomor 51 Tahun 2023,” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11/2023).

Sebagai informasi, Dewan Pengupahan memberikan tiga opsi besaran UMP 2024 kepada Heru Budi.

Namun, hanya dua yang penghitungannya sesuai dengan formulasi yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Pertama, usulan pelaku usaha sebesar Rp 5.043.058 dan kedua, pemerintah senilai Rp 5.067.381.

Baca juga: Pj Gubernur Resmi Tetapkan UMP Aceh 2024 Rp 3,4 Juta

Dengan UMP DKI saat ini di angka Rp 4.901.798, maka bila usulan pelaku usaha yang diterima kenaikkannya hanya Rp 141.260.

Sedangkan, bila usulan pemerintah yang diterima, maka kenaikkannya sebesar Rp 165.583.

Angka ini tentu masih jauh dibandingkan dengan usulan dari serikat pekerja yang ngotot minta UMP 2024 naik menjadi Rp 5.637.068.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menilai usulan yang disampaikan buruh terlalu tinggi dan sulit direalisasikan.

Selain tak sesuai dengan formulasi yang diatur dalam PP 51 Tahun 2023, tingginya UMP usulan buruh ini dikhawatirkan membuat sejumlah sektor usaha kolaps.

“Menurut saya (pekerja) juga harus memahami, karena kalau UMP terlalu tinggi juga tidak bagus juta. Nanti banyak perusahaan tutup, banyak PHK malah,” ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved