Berita Nasional
Ini Daftar Besaran dan Nama 14 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024
Hingga kini sebanyak 14 provinsi di Indonesia sudah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2024.
TRIBUNGAYO.COM - Hingga kini sebanyak 14 provinsi di Indonesia sudah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2024
Terbaru hari ini, Selasa (21/11/2023). DKI Jakarta yang menetapkan UMP.
Sedangkan provinsi lain masih dalam tahap pembahasan di daerah masing-masing.
Mengutip TribunJakarta, Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun sudah memberi bocoran besaran UMP DKI 2024 yang akan ditetapkan.
Besaran UMP DKI 2024 bakal tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
“Tadi ada rapat dengan Kemendagri dan Kementerian Tenaga Kerja, (UMP DKI 2024) mengacu ke PP Nomor 51 Tahun 2023,” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11/2023).
Sebagai informasi, Dewan Pengupahan memberikan tiga opsi besaran UMP 2024 kepada Heru Budi.
Namun, hanya dua yang penghitungannya sesuai dengan formulasi yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Pertama, usulan pelaku usaha sebesar Rp 5.043.058 dan kedua, pemerintah senilai Rp 5.067.381.
Baca juga: Pj Gubernur Resmi Tetapkan UMP Aceh 2024 Rp 3,4 Juta
Dengan UMP DKI saat ini di angka Rp 4.901.798, maka bila usulan pelaku usaha yang diterima kenaikkannya hanya Rp 141.260.
Sedangkan, bila usulan pemerintah yang diterima, maka kenaikkannya sebesar Rp 165.583.
Angka ini tentu masih jauh dibandingkan dengan usulan dari serikat pekerja yang ngotot minta UMP 2024 naik menjadi Rp 5.637.068.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menilai usulan yang disampaikan buruh terlalu tinggi dan sulit direalisasikan.
Selain tak sesuai dengan formulasi yang diatur dalam PP 51 Tahun 2023, tingginya UMP usulan buruh ini dikhawatirkan membuat sejumlah sektor usaha kolaps.
“Menurut saya (pekerja) juga harus memahami, karena kalau UMP terlalu tinggi juga tidak bagus juta. Nanti banyak perusahaan tutup, banyak PHK malah,” ujarnya.
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu |
|
|---|
| Maestro Didong Ceh M Din Diterima di Kemenbud, Seruan untuk Gerakan Pewarisan Budaya Gayo |
|
|---|
| Agus R Sarjono Luncurkan Kumpulan Puisi Terbaru “Seperti Puisi” di PDS HB Jassin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/penetapan-UMK-di-bener-meriah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.