Berita Viral

Pengen Hidup Hedon! Eks Pegawai Bank di Surabaya Kuras Tabungan Nasabah, Kerugian Capai Rp 800 Juta

Eks pegawai bank di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, berinisial MG, menguras tabungan para nasabah.

Editor: Malikul Saleh
ILUSTRASI
Eks pegawai bank di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, berinisial MG, menguras tabungan para nasabah. 

Dalam sistem peangkat lunak perbankan tempat terdakwa MG bekerja, ada aplikasi User Camp.

Layanan tersebut hanya bisa diakses oleh dua orang pengguna karyawan (user) yang bertugas sebagai ‘user maker’ dan ‘user checker’. Terdakwa MG mengaku dirinya selama ini bertugas sebagai user maker.

Dan saat melakukan aksinya, ia membutuhkan user checker milik tempat kerjanya dengan cara mengingat-ingat dan mencoba susunan kode password berdasarkan pengetahuannya selama menggeluti pekerjaan tersebut sejak tahun 2013 itu.

Menurutnya kode password yang dipakai oleh teman-teman sesama karyawan untuk mengakses akun user selalu disusun dengan huruf dan angka yang terbilang mudah diingat dan dinalar.

“Iya saya user maker, password-nya saya mencoba sandi sebelum-sebelumnya.

Ada 5 user checker (yang saya dipakai). User maker lebih dari 5,” ungkap terdakwa MG.

Setelah mengakses pusat data berisi pencatatan tabungan para nasabah dan nomor rekening tabungan nasabah yang terbilang pasif bertransaksi selama kurun waktu 10 tahun, terdakwa MG mulai menguras tabungan satu per satu nomor rekening nasabah.

Caranya, ia membuat sebuah nomor rekening baru menggunakan data identitas pribadi orang lain yang sama sekali tidak memiliki riwayat membuka nomor rekening sebuah kantor bank lain.

“Saya melakukan tarik tunai di bank lain. Seingat saya pada saat itu juga (langsung diambil uang tunai),” ungkapnya.

Motif melakukan kejahatan tersebut MG mengaku karena terdesak biaya kebutuhan hidup ketiga anaknya yang masih berusia kisaran balita.

Anak pertamanya berusia lima tahun, anak kedua berusia tiga tahun dan anak ketiga berusia setahun.

Tak hanya itu, MG juga mengaku membutuhkan banyak uang untuk memenuhi biaya hidup karena cuma dirinya yang menjadi tulang punggung keluarga.

Diketahui, suaminya tidak bekerja. Adapun alasan lainnya adalah terdakwa MG terdesak untuk melunasi cicilan aset tanah dan rumah miliknya pribadi.

MG juga mengakui sebagian uang digunakan untuk bersenang-senang seperti plesiran dan berlibur bersama keluarganya sebulan atau dua bulan sekali.

“Kebutuhan sehari-hari, kemudian suami saya juga enggak bekerja.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved