Berita Nasional

Segera Cair, Ini Rincian Nominal Bansos Reguler PKH 2024

Bagi masyarakat yang masih menantikan Bansos Mei-Juni 2024 ini, dapat memastikan terlebih dulu apakah nama Anda masih terdata di DTKS Kemensos RI.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
WARTA KOTA
Segera Cair, Ini RIncian Nominal Bansos Reguler PKH 2024 

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.

Baca juga: ANDA Ingin Dapat Bansos BPNT 2024 Uang Tunai Rp 400.000, Yuk Daftar via Link Ini

Rincian Nominal Bantuan Reguler Program PKH 2024

Selanjutnya Bansos PKH cair hingga Rp750.000 sesuai dengan kategori, lebih lengkapnya dapat simak rincian nominal berikut.

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan Bansos PKH 2024 dengan total besaran yang diterima berbeda.

Seperti dikutip dari Tribun Pontianak, inilah beberapa kategori nominal bansos PKH 2024.

- Ibu Hamil atau Nifas, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini, Rp 750.000per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun. 

 - Penyandang Disabilitas berat, Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia), Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Bansos ini nantinya akan disalurkan melalui 2 tempat yakni lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.

Penyaluran via Himbara akan tersalurkan kepada KPM pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial).

Sedangkan bagi KPM yang memiliki KKS lama atau yang tidak memiliki KKS bisa mengambil dana bantuan lewat Kantor Pos.

Demikianlah informais mengenai Bansos PKH yang diwacanakan akan segera cair. Semoga bermanfaat! (*)

(Tribungayo.com/ Intan Mutia)

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved