Berita Bener Meriah

Tanam Ganja untuk Diminum, Pria Asal Bener Meriah Dituntut 5 Tahun Penjara

Tuntutan terhadap terdakwa telah dibacakan JPU yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong digelar pada Selasa

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Tribunnews.com
Ilustrasi- Tanaman ganja. 

Setelah dilakukan penggeledahan di area sekitar rumahnya, personel Satresnarkoba lalu menemukan barang bukti 13 batang pohon ganja dan Aulia mengakui itu tanaman miliknya.

Selanjutnya terdakwa dan barang bukti yang di temukan dibawa ke Polres Bener Meriah untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Seludupkan Ganja Kering 250 Kg di Gayo Lues, Polisi Tangkap Seorang Tersangka

Baca juga: Polisi Bekuk Seorang Pemilik Ganja di Bener Meriah

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pengedar Ganja di Desa Pulo Piku

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved